Dinas Pendidikan Deli Serdang Imbau Sekolah Gelar Perpisahan Sederhana, Tanpa Pungutan Biaya

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk menyelenggarakan kegiatan perpisahan siswa secara sederhana, tanpa biaya, dan tetap bermakna.

Isi Imbauan Dinas Pendidikan Deli Serdang
Dalam surat edaran bernomor 800/2057/SKR/2025 yang diterbitkan pada 7 Maret 2025, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, H. Hilmawan, SE, MM, menyampaikan tiga poin utama yang harus dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan PAUD/TK, SD, hingga SMP Negeri dan Swasta:

Perpisahan dilakukan di lingkungan sekolah
Sekolah diimbau untuk tidak menyewa tempat di luar, melainkan memanfaatkan fasilitas yang ada di sekolah masing-masing.

Kegiatan diselenggarakan secara sederhana
Perpisahan tetap bisa dilakukan tanpa harus mengeluarkan biaya besar, dengan tetap menjaga esensi kebersamaan.

Tanpa pungutan biaya dari siswa atau orang tua
Dinas Pendidikan menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun yang dibebankan kepada siswa.

Baca Juga:  K3S Indra Jaya Bawa Semangat Pendidikan di Peringatan Hari Jadi Pidie ke-514

Tujuan Kebijakan Ini
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua murid dan mendorong sekolah agar lebih fokus pada nilai edukatif serta kebersamaan dalam kegiatan perpisahan, bukan pada aspek kemewahan atau prestise.

“Perpisahan bukan soal tempat mewah atau biaya besar, tetapi tentang menciptakan kenangan yang berkesan di akhir masa belajar,” ujar Hilmawan dalam surat tersebut.

Respon Positif dari Warga dan Orang Tua
Imbauan ini disambut positif oleh para orang tua dan masyarakat. Banyak yang merasa terbantu karena tidak harus mengeluarkan biaya tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Dinas Pendidikan berharap seluruh sekolah di Kabupaten Deli Serdang dapat melaksanakan ketentuan ini dengan baik dan menjadikannya sebagai bagian dari pendidikan karakter serta budaya hemat.

Tagar terkait:
#DeliSerdang #Pendidikan #PerpisahanSekolah #DinasPendidikan #TanpaPungutan #SekolahSederhana(***)

Berita Terkait

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
Tiket Sorong–Waisai Diduga Dikenai Tambahan Rp12 Ribu, DPRK Raja Ampat Didesak Memanggil Pengelola
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Dapur MBG Sudah Dibangun Sesuai Standar, Haji Abdul Hamid Joka Padang Minta Nasib Investasi Pengelola Diperhatikan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 09:42

GRPK Soroti Progres Penanganan 1.677 Batang Kayu, Gakkum Kehutanan Diminta Ungkap Aktor Utama

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 16:04

Lebih Inklusif, Perayaan HUT Negeri Aertembaga Dorong Ekonomi UMKM dan Edukasi Sejarah

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Senin, 14 September 2026 - 07:09

Tiga Tahun Tanpa Kepastian, GRPK Adukan Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Harda ke Propam Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x