Diduga Lakukan Dugaan Tindak Pidana, Dr Yudi, desak Bupati Solok Arosuka Tuntaskan Permasalahan KAN dan Masyarakat Koto Laweh

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK | TribuneIndonesia.com

Tak proleh kepastian hukum bagi masyarakat Kec. Lembang Jaya Nagari Koto Laweh Kabupaten Solok Arosuka Provinsi Riau, Dr Yudi Krismen US, SH.MH Angkat bicara

Sebagai kuasa hukum bagi atas nama Usman Ali dan Marlisman, minta Jon Firman Pandu, SH selaku Bupati Solok Arosuka turun memberikan perlindungan hukum kepada kedua masyarakatnya yang diduga memperoleh dan/atau menerima suatu tindakkan pidana yang telah dilaporkan ke Polres Solok Arosuka dan Polsek Lembang Jaya.

Untuk diketahui masyarakat atas nama Usman Ali telah melaporkan Adius Saleh atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagai Ketua KAN dan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polres Solok demgan laporan pengaduan masyarakat pada 17 September 2024 lalu.Sementara Marlisman (38) melaporkan Amin Cs dkk, atas dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan bukti STPL bernomor : STPL/05/IV/2025-SPKT/POLSEK LEMBANG JAYA POLRES LEMBANG JAYA. ungkap Dr Yudi Krismen,US.SH., MH Kuasa Hukum dan Pakar Hukum Pidana sekaligus Dewan Kode Etik Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya pada media. Rabu (30/04/2025)

Baca Juga:  Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang

Kembali sebagai Kuasa Hukum kedua masyarakat tersebut diatas, memdesak Jon Firman Pandu, SH selaku Bupati Solok Arosuka segera memanggil kita selaku Kuasa Hukum dan Adrius Saleh yang mengaku sebagai Ketua KAN terpilih untuk membuka kejadian yang terjadi di Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta turut memberikan dukungan hukum atas laporan dugaan tindak pidana terhadap Marlisman. Demi menjaga nama baik KAN di Nagari Koto Laweh, dan demi memberikan kepastian hukum terhadap masyarakatnya. pinta Dr Yudi Krismen, US, SH.,MH

Jika demikian tidak dilakukan, maka akan dapat mencederai nama Jorong Rawang Abu dan KAN Koto Laweh itu sendiri, dan kami akan segera menyuratk Gubernur Sumatra Barat dan ke Presiden RI demi terpenuhinya hak masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 bahwasanya masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum dari peran serta pemerintah setempat demi terwujudnya kesetaraan dan keselamatan pengakuan hukum yang sama di mata hukum. pinta dan tutupnya….. (Rilis)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:13

Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22

Menakar “Tangan Dingin” AKBP Albert Zai, Nakhoda di Balik Kondusifnya Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:40

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Edukasi Keselamatan dan Penanganan Gawat Darurat di Jagakarsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:29

​Bukan Sekadar Seremonial, Polres Bitung Maknai Usia Bhayangkara Baru Lewat Gotong Royong Lintas Iman

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x