Diduga Lakukan Dugaan Tindak Pidana, Dr Yudi, desak Bupati Solok Arosuka Tuntaskan Permasalahan KAN dan Masyarakat Koto Laweh

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 07:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK | TribuneIndonesia.com

Tak proleh kepastian hukum bagi masyarakat Kec. Lembang Jaya Nagari Koto Laweh Kabupaten Solok Arosuka Provinsi Riau, Dr Yudi Krismen US, SH.MH Angkat bicara

Sebagai kuasa hukum bagi atas nama Usman Ali dan Marlisman, minta Jon Firman Pandu, SH selaku Bupati Solok Arosuka turun memberikan perlindungan hukum kepada kedua masyarakatnya yang diduga memperoleh dan/atau menerima suatu tindakkan pidana yang telah dilaporkan ke Polres Solok Arosuka dan Polsek Lembang Jaya.

Untuk diketahui masyarakat atas nama Usman Ali telah melaporkan Adius Saleh atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagai Ketua KAN dan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polres Solok demgan laporan pengaduan masyarakat pada 17 September 2024 lalu.Sementara Marlisman (38) melaporkan Amin Cs dkk, atas dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan bukti STPL bernomor : STPL/05/IV/2025-SPKT/POLSEK LEMBANG JAYA POLRES LEMBANG JAYA. ungkap Dr Yudi Krismen,US.SH., MH Kuasa Hukum dan Pakar Hukum Pidana sekaligus Dewan Kode Etik Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya pada media. Rabu (30/04/2025)

Baca Juga:  Ketua DPTD PKS Kota Langsa di Ganti

Kembali sebagai Kuasa Hukum kedua masyarakat tersebut diatas, memdesak Jon Firman Pandu, SH selaku Bupati Solok Arosuka segera memanggil kita selaku Kuasa Hukum dan Adrius Saleh yang mengaku sebagai Ketua KAN terpilih untuk membuka kejadian yang terjadi di Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta turut memberikan dukungan hukum atas laporan dugaan tindak pidana terhadap Marlisman. Demi menjaga nama baik KAN di Nagari Koto Laweh, dan demi memberikan kepastian hukum terhadap masyarakatnya. pinta Dr Yudi Krismen, US, SH.,MH

Jika demikian tidak dilakukan, maka akan dapat mencederai nama Jorong Rawang Abu dan KAN Koto Laweh itu sendiri, dan kami akan segera menyuratk Gubernur Sumatra Barat dan ke Presiden RI demi terpenuhinya hak masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 bahwasanya masyarakat berhak memperoleh perlindungan hukum dari peran serta pemerintah setempat demi terwujudnya kesetaraan dan keselamatan pengakuan hukum yang sama di mata hukum. pinta dan tutupnya….. (Rilis)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan
PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI
Arief Martha Rahadyan Serahkan Wakaf Al-Qur’an di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Pesantren
*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*
BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga
Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Minggu, 26 April 2026 - 15:21

PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x