Putusan PN.LBP, Dinilai Cacat Administrasi, Terkait Perkara Ruko, Di Kecamatan Batang Kuis

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Kuis I Tribuneindonesia.com

Berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN), Lubuk Pakam (LBP) : 12/ Pdt.Eks/Contatering/2024/PN.Lbp.Jo 278/Pdt.G/2023/PN.Lbp, terkesan dipaksakan ucap pengacara-nya Ridwan Albert Napitupulu, bernama Orlando Marpaung SH.MH, selaku kuasa hukum tergugat, Kepada Wartawan di-lokasi Ruko yang terletak dijalan Ampera, Desa Pekan Batang Kuis , Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Kamis, 17 April 2025

Tampak dilokasi ruko tersebut Tito perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam membacaan putusan Contatering PN.Lubuk Pakam, tertanggal 09 April 2025, tertanda Tangan Syawal Aswah Siregar Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Lebih terperinci Tito menjelaskan, tujuan dari Contatering ini adalah bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan, pengukuran dan atau pencocokan terhadap objek perkara, jelasnya

Usai Tito selesai membacakan Contatering, memberikan kesempatan kepada kedua pihak, untuk memberikan alibi berdasarkan data masing – masing kedua belah pihak, diawali oleh pihak pengungat yaitu : Rosida Siregar dengan menyatakan bahwa dirinya merasa telah membeli ruko tersebut dari pihak kedua, dengan dasar perjanjian jual – beli saja

Kemudian kesempatan diberikan terhadap pihak tergugat yaitu Ridwan Albert Napitupulu, menegaskan saya itu telah memiliki Sertifikat Hak Milik dari BPN dan RB Kabupaten Deli-Serdang dan surat/perjanjian jual- beli dari pihak pemilik ruko bernama pertama yaitu : Drs.Siswanto

Contertering Objek Ruko dengan luas kurang lebih 110 M2, dengan ukuran 5 M X 22 M, berbeda dengan ukuran luas yang terterah di sertifikat hak miliknya Ridwan Albert Napitupulu, yaitu :111. M2, dengan nomor sertifikat 942

Melalui pengacaranya Ridwan Albert Napitupulu, menegaskan kami siap menghadapi gugatan ini, sebab kami yakni akan memenangkan perkara tersebut sebab memiliki data data yang real dan fakta, pungkas Orlando Marpaung SH.MH

Contertering tersebut berjalan diawasi oleh pihak Kepolisian dari Polresta Deliserdang dan Polsek Batang Kuis, situasi saat contertering berjalan dengan lancar tanpa ada halangan dan kondusif

(Ilham)

Baca Juga:  HRD Ingatkan Kemenhub Terkait Pengembangan Bandara Malikussaleh

Berita Terkait

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai
Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional
Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri
​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x