Kurang Dari 1×24 Jam Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Penculikan

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kurang dari 1×24 Jam Polres Bireuen Berhasil mengungkap Kasus Penculikan yang terjadi di Desa Blang Kubu Kecamatan Peudada, Senin 17 Maret 2025 malam

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari keluarga korban yang melihat saat pelaku membawa paksa korban dengan mobil

Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Jeffryandi, S.T.r.K., S.I.K., didampingi Kanit Pidum Aipda Asra Dinata, S.H mengatakan kasus terebut sudah dalam penangan pihaknya

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi tadi malam di desa blang kubu kecamatan peudada, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban kami langsung menuju kelokasi kejadian, melakukan olah tkp dan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan akhirnya berkat kerja keras tim dilapangan pelaku berhasil diamankan dan korban dalam keadaan selamat, korban dibawa oleh pelaku kesebuah kebun sawit didaerah desa paku kecamatan simpang mamplam” terang Iptu Jeffryandi Selasa 18 Maret 2025 pagi

Terang Kasat Reskrim, Korban Saudara Anwar (60) pedagang warga Gampong Blang Kubu Kecamatan Peudada, saat kejadian korban sedang berada diwarung keripik yang terletak dijalan lintas Medan – Banda Aceh

” jadi saat itu Korban Tiba – tiba dihampiri oleh 4 orang pelaku dan memaksa korban masuk kedalam mobil, korban saat itu sempat melawan, namun berhasil dibawa juga oleh pelaku menggunakan mobil minibus jenis Xenia kearah banda aceh, ini keterangan dari saksi dilokasi kejadian” terang Iptu Jeffryandi

Baca Juga:  Setelah Sah Dilantik Menjadi Gubernur Aceh, Ini Jadwal 10 Kepala Daerah Yang Akan Dilantik Mualem

Akhirnya Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Tim Opsnal gabungan Reskrim dan Intelkam berhasil menangkap 2 palaku MR(41) dan SB(30), di Desa Paku Kecamatan Simpang Mamplam pada selasa 18 Maret 2025 pagi

Dari keterangan 2 pelaku yang ditangkap tersebut, tim melakukan pengejaran terhap pelaku lainnya, hasilnya 1 pelaku MS (33) berhasil ditangkap dirumahnya didesa Cot Laga Sawa Kecamatan Kuala

Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan, dari keterangan 3 pelaku yang ditangkap tersebut mereka atas suruhan saudara I(40) warga Desa Blang Kubu Kecamatan Peudada, saat ini menjadi DPO

” dari keterangan pelaku ini, mereka atas suruhan saudara I (40) warga desa blang kubu kecamatan peudada, saat ini menjadi DPO, dari pemeriksaan sejauh ini, penculikan ini berlatar belakang masalah utang piutang, antara pelaku dan korban, namun demikian kami akan dalami apakah ada unsur lainnya” pungkas Iptu Jeffryandi

Pelaku dijerat pasal 328 KUHpidana,
Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya-sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian
Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta
Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan
Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa
Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 12:54

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 15 September 2025 - 15:52

Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Senin, 15 September 2025 - 13:53

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Senin, 15 September 2025 - 13:51

P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten

Senin, 15 September 2025 - 08:47

Jalan Desa Rantau Panjang Berubah Jadi Kubangan Maut

Minggu, 14 September 2025 - 15:44

Panglima DPP Badak Banten dan Sekjen AWDI Pandeglang Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Minggu, 14 September 2025 - 15:42

Ormas BBP Bongkar Lemahnya Pengawasan Dana BOS, Sejumlah SD di Angsana Terlihat Memprihatinkan

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x