Jaksa Tingkatkan Dugaan Di Dinas DMPG-PKB Kabupaten Bireuen Ke Tahap Penyidikan

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, meningkatan status Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024, dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.Selasa, 18 Maret 2025.

Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H menyebutkan Tim Jaksa Penyidik telah memanggil pihak terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) serta mengumpulkan bukti-bukti terkait Tindak Pidana dimaksud.

berdasarkan keterangan dari para pihak terdapat 13 (tiga belas) UPTD KB yang belum menerima pembayaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dengan total anggaran sebesar Rp. 1.156.266.371,- (satu milyar seratus lima puluh enam juta dua ratus enam puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).

Baca Juga:  RDPU Komisi III DPR RI Bongkar Sejumlah Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa

Bahwa Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen terjadinya diakibatkan oleh Pengguna Anggaran tidak melaksanakan tugasnya.

Dalam menangani kasus itu, penyidik akan berkoordiansi dengan pihak auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara atas Tindak Pidana dimaksud guna menentukan tersangka atas adanya kerugian keuangan negara. (Heri)

Berita Terkait

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut
Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:19

Imigrasi Denpasar Dalami Pengusiran Tiga WNA di Tempat Kebugaran (A Fitness) Sukawati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:31

Sabet Juara 1 Putri dan Top 1 Following, Kontingen Pramuka Bitung Borong Penghargaan di Jamnas 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:43

Demi Kenyamanan Siswa, WC SMPN 2 KJM Direvitalisasi Pasca Banjir, Bukan Ditutup

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:37

Janji Dua Pekan, Tersangka Illegal Logging Asahan Masih Ditunggu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30

Bundes Sinabang Jaya : Badan Usaha Milik Desa Sinabang paling produktif dan berhasil di wilayah Kabupaten Simeulue.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:55

Buka Latsar CPNS 2026, Wali Kota Hengky Honandar Tekankan Pentingnya Integritas dan Nilai BerAKHLAK

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x