Jaksa Tingkatkan Dugaan Di Dinas DMPG-PKB Kabupaten Bireuen Ke Tahap Penyidikan

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, meningkatan status Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024, dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.Selasa, 18 Maret 2025.

Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H menyebutkan Tim Jaksa Penyidik telah memanggil pihak terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) serta mengumpulkan bukti-bukti terkait Tindak Pidana dimaksud.

berdasarkan keterangan dari para pihak terdapat 13 (tiga belas) UPTD KB yang belum menerima pembayaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dengan total anggaran sebesar Rp. 1.156.266.371,- (satu milyar seratus lima puluh enam juta dua ratus enam puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).

Baca Juga:  Jejak Hitam Rokok Ilegal: Kejaksaan Aceh Timur Mengungkap Kebenaran

Bahwa Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen terjadinya diakibatkan oleh Pengguna Anggaran tidak melaksanakan tugasnya.

Dalam menangani kasus itu, penyidik akan berkoordiansi dengan pihak auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara atas Tindak Pidana dimaksud guna menentukan tersangka atas adanya kerugian keuangan negara. (Heri)

Berita Terkait

“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x