Jaksa Tingkatkan Dugaan Di Dinas DMPG-PKB Kabupaten Bireuen Ke Tahap Penyidikan

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, meningkatan status Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2024, dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.Selasa, 18 Maret 2025.

Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H menyebutkan Tim Jaksa Penyidik telah memanggil pihak terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) serta mengumpulkan bukti-bukti terkait Tindak Pidana dimaksud.

berdasarkan keterangan dari para pihak terdapat 13 (tiga belas) UPTD KB yang belum menerima pembayaran terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dengan total anggaran sebesar Rp. 1.156.266.371,- (satu milyar seratus lima puluh enam juta dua ratus enam puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).

Baca Juga:  Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere

Bahwa Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Penggunaan Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen terjadinya diakibatkan oleh Pengguna Anggaran tidak melaksanakan tugasnya.

Dalam menangani kasus itu, penyidik akan berkoordiansi dengan pihak auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara atas Tindak Pidana dimaksud guna menentukan tersangka atas adanya kerugian keuangan negara. (Heri)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x