Pengelola FKSPA Besakih MoU dengan ASITA Bali Tingkatkan Destinasi wisata

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusa Dua | Tribuneindonesia.com

Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Bali.

Penandatanganan ini bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) III ASITA yang diselenggarakan di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali. Kamis (27/2/2025).

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak, khususnya dalam memperkuat sinergi antara pengelolaan destinasi wisata dan sektor perjalanan wisata.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan tercipta peluang baru dalam pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sehingga turut berkontribusi dalam meningkatkan daya tarik dan kesejahteraan industri pariwisata Bali secara keseluruhan,”kata Lanang Muliarta.

Baca Juga:  Dimediasi Kajari, Kisruh BKM Masjid Taqwa Gandapura berujung damai.

Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Bali menggelar acara Love Bali Table Top sebagai rangkaian dari Rapat Kerja Daerah (Rake rda) ke-III di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung.

Acara yang mengusung tema “Tourism in Harmony with Nature: Manifesting Tri Hita Karana for Sustainability Prosperity” ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari perwakilan hotel, restoran, hingga travel agent.

Rakerda Asita ke III ini menjadi ajang silaturahmi dan peluang kerja sama antara berbagai pihak di industri pariwisata Bali.(***)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18

​Seru dan Meriah! Kapolres Bitung Gelar Acara Nobar Bersama Jajaran Polres dan Jurnalis Kota Bitung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00

Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Jalanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x