Harus Diketahui 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi asuransi kesehatan umum bagi warga Indonesia. Program ini menanggung sejumlah layanan pengobatan bagi setiap pesertanya. Layanan medis ini terdiri atas berobat jalan sampai tindakan operasi. Meski demikian, tidak semua operasi ditanggung BPJS Kesehatan.

Untuk mendapatkan tanggungan dari BPJSKesehatan saat memerlukan tindakan operasi, pasien harus memulai prosesnya di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti Puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS.

Berikut daftar operasi tidak ditanggung BPJS Kesehatan

1. Operasi akibat dampak kecelakaan kerja (ditanggungoleh pemberi kerja atau program jaminan kecelakaan kerja)

2. Operasi kosmetika atau estetika (operasi yang bersifat tidak membahayakan kesehatan)

3. Operasi akibat melukai diri sendiri (operasi akibat tindakan ketidaktelitian atau kecerobohan yang mengakibatkan luka)

4. Operasi di rumah sakit luar negeri (operasi yang dilakukan di luar jangkauan BPJS Kesehatan)

5. Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJSKesehatan (operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai)

Meskipun demikian, berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, ada 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni.

Baca Juga:  Satgas TMMD Saluran Pipa, demi Kelancaran Infrastruktur Jalan.

1. Operasi Jantung

2. Operasi Caesar

3. Operasi Kista

4. Operasi Miom

5. Operasi Tumor

6. Operasi Odontektomi

7. Operasi Bedah Mulut

8. Operasi Usus Buntu

9. Operasi Batu Empedu

10. Operasi Mata

11. Operasi Bedah Vaskuler

12. Operasi Amandel

13. Operasi Katarak

14. Operasi Hernia

15. Operasi Kanker

16. Operasi Kelenjar Getah Bening

17. Operasi Pencabutan Pen

18. Operasi Penggantian Sendi Lutut

19. Operasi Timektomi

Guna memperoleh tanggungan BPJS untuk tindakan operasi, pasien harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan.

Jika diperlukan tindakan operasi, pasien akan diberi surat rujukan ke rumah sakit dan memperoleh jadwal operasi dari dokter yang bersangkutan di rumah sakit.

Selain itu, ada tiga syarat yang harus dipenuhi dan diperoleh pasien untuk memperoleh tanggungan operasidari BPJS Kesehatan yakni Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari Puskesmas/Faskes tingkat pertama, dan kartu pasien dari rumah sakit. (*)

Berita Terkait

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Setahun Kasus Kecelakaan Laut Tewaskan Dua Orang di Muna Tak Jelas, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Layani Klien Internasional dalam Tiga Bahasa Asing, PW Law Firm Medan Terpilih Menerima Asia Best Choice Award 2026
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:59

Selesaikan Persoalan Tanpa Dokumen, Ratusan Warga Keturunan Filipina di Bitung Jalani Verifikasi Faktual Terakhir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:40

Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:49

Tragedi Kebakaran Melanda Rumah Makan Rusni di Jantung Kota Bitung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:43

IWO Bali Soroti Keluhan Warga soal Perbaikan Jalan Gajah Mada, Nyoman Suyasa Sentil Lemahnya Koordinasi PU dan PDAM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30

Dikawal Paguyuban Driver, Perda Angkutan Sewa Khusus Bali Akhirnya Kantongi Nomor Register

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:15

Pemkot Bitung Dukung Program KBK Keuskupan Manado, Fungsikan Lahan Tidur untuk Tekan Inflasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:30

Beri Kepastian Hukum, Kemenkumham Sulut Tuntaskan Dokumen Kewarganegaraan Ratusan Warga Keturunan Filipina

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x