Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara, FAPMI Angkat Bicara

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tribuneindonesia.com

Persidangan panas yang melibatkan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, dan Razman Arif Nasution sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menarik perhatian publik. Persidangan Perkara Dugaan Pencemaran Nama baik terhadap Hotman Paris dengan Terdakwa Razman Arif Nasution berlangsung panas dan berujung dengan kericuhan.

Hal ini disebabkan setelah proses persidangan diskors oleh Majelis Hakim Razman Arif Nasution tiba-tiba mendekati hotman paris yang duduk di kursi saksi dan sempat menyentuh Pundak Pengacara Kondang tersebut. Tidak sampai disitu, situasi kian memanas pada saat salah satu Pengacara Razman yakni Firdaus Oiwobo melompat ke atas meja di ruang pengadilan, sehingga membuat suasana menjadi semakin ricuh.

Ketua Umum FAPMI (Forum Advokat & Paralegal Muda Indonesia) Razi Mahfudzi, S.H., M.H. mengatakan kepada awak Media pada Rabu (19-02-2025) di Jakarta Terkait Peristiwa tersebut

“Kami dari FAPMI menyesalkan peristiwa yang telah terjadi tersebut, dan menilai bahwa peristiwa itu telah mencederai Marwah Pengadilan dan menurunkan wibawa advokat”, tutur Razi

Pada kesempatan yang sama Sekjen Muda Forum Advokat & Paralegal Muda Indonesia Muhammad Salman Al Farisyi, S.H. menyampaikan bahwa dirinya juga mengutuk keras atas insiden tersebut

“Saya sebagai advokat muda malu melihat insiden tersebut apalagi hal itu dilakukan Advokat – advokat senior yang seharusnya menjadi contoh untuk Kami Para Advokat Muda,” tegas Salman

Baca Juga:  Lahan Dayah Bustanul Mu'arif Diduga Ikut Terjual, Siapa Yang Bertanggung Jawab

Forum Advokat & Paralegal Muda Indonesia turut Mengapresiasi Keputusan Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi Banten, dan Pengadilan Tinggi Ambon yang membekukan Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo, serta mendukung langkah ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memproses pidana keduanya

“Kami berharap kedepannya para Advokat mengedepankan dan menjunjung kode etik advokat karena sejatinya advokat merupakan profesi officium Nobile yang mana intelektualitas dan perilaku yang santun harus ditunjukan kepada Masyarakat,” tegas Razi yang juga merupakan Managing Partner dari Manggala Raja Lawfirm

“Insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi Organisasi Advokat khususnya dan Dunia Advokat Indonesia umumnya untuk bersama-sama membentuk Dewan Etik Nasional Profesi Advokat yang akan menjadi barometer kualitas atau standart profesi advokat di Indonesia,” tambah Salman.

Salman juga meminta kepada Menko Kumham Imipas RI Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.J., M.Sc., dan Wamenko Kumham Imipas RI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. untuk bersama-sama turut aktif mencari Solusi atas persoalan di dunia advokat Indonesia saat ini. (Megy)

Berita Terkait

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat di Manado, Jogja dan Manokwari  segera di bayar Pertengahan September
Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening
PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”
Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan
“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Keluarga Sawoy Bongkar Riwayat Pengakuan Richard: “Sudah Diangkat Sejak 2009, Bukan Karena IPDN”
“DDS Tahap I 2025, Rehab Jembatan Wejim Timur Baru Dikerjakan 2026: Warga Minta Inspektorat Turun!”
Sidang TP-TGR Raja Ampat: 7 OPD Disidangkan, Batas Pengembalian Ditegaskan 90 Hari
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:00

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Headline news

IKL SPPG dan Pintu yang Ditutup

Rabu, 16 Sep 2026 - 00:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x