Kejaksaan Negeri Beltim Gelar Rakor Tata Kelola Komoditas Timah di Beltim

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 00:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur | Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) menggelar rapat koordinasi tindak lanjut rencana tata kelola kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Beltim di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Beltim, Kamis (6/2).

Rapat dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan termasuk Bupati Beltim Burhanudin, Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, DPRD Beltim Tjong Jung Min, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko dan perwakilan dari PT. Timah Tbk.
Kepala Kejaksaan Negeri Beltim Dr. Rita Susanti mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas Kementerian/ Lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 3 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah, termasuk regulasi kerja sama, serta pemberdayaan masyarakat.

Kajari Beltim Rita Susanti menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pertambangan timah.

“Kami mengharapkan PT. Timah lebih transparan dalam menetapkan persyaratan kerja sama sehingga mekanisme kemitraan dengan masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan koperasi guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Rita Susanti.

Baca Juga:  Toya Ubud: Obyek wisata , Budaya Yang Baik Untuk di Kunjungin

Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan utama, yaitu PT. Timah harus lebih transparan dalam menentukan lokasi tambang yang dapat dikerjasamakan, Forkopimda akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan pengelolaan yang adil dan berkelanjutan dalam sektor penambangan komoditas timah. Selain itu, masyarakat lokal diharapkan dapat lebih diberdayakan dalam sektor pertambangan dan sistem blok yang diterapkan harus menghindari praktik monopoli.
Sementara itu, Bupati Beltim Burhanudin mengapresiasi terselenggaranya rakor ini, karena rakor ini sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Beltim.

“Rakor ini terkait tambang timah yang membahas tata kelola timah di Beltim. Hal ini agar penambangan rakyat yang ada di Beltim bisa ditata dan diatur sebaik-baiknya sehingga bisa meningkatkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat,” kata Burhanudin kepada Diskominfo SP Beltim. (Chev88*)

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 02:08

Dua Tahun 9 Bulan Menjabat Kajari Bireuen Raih Sejumlah Prestasi 

Senin, 3 November 2025 - 22:31

Menguak Peran Satgas Anti Pungli Sebagai Peringan Beban Buruh dan Pelaku Usaha

Senin, 3 November 2025 - 20:47

Memastikan Kelanjutan Program Prioritas di Tengah Pengurangan Dana Pusat: Strategi ASN Pemkab Langkat Menjawab Tantangan Anggaran

Senin, 3 November 2025 - 19:11

Dugaan Penganiayaan dan Pengrusakan oleh Oknum Polisi di Sergai: Kasus Masih Berproses dan Dirincikan di Meja Hukum

Senin, 3 November 2025 - 16:57

Rantai Pasok MBG di Dairi: Celah Pembuka Kontaminasi Makanan

Senin, 3 November 2025 - 11:03

Komitmen Jaga Kamtibmas, Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Berat di Bitung Dibekuk

Senin, 3 November 2025 - 08:25

Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan, BPBD Aceh Tenggara Gerak Cepat Padamkan Api

Senin, 3 November 2025 - 07:47

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x