Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru

- Editor

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR | Tribuneindonesia.com

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, JF Penyuluh Hukum beserta jajaran, mengikuti Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Webinar yang mengusung tema “Paradigma Modern dalam KUHP Baru” ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan partisipasi langsung dan daring. Kamis, (30/01/2025).

Dilaksanakan terpusat di Kampus Politeknik Pengayoman, Webinar ini digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi dan pemahaman yang komprehensif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum dan masyarakat mengenai perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. Hal ini penting mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 akan segera diberlakukan, sehingga diperlukan sosialisasi untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam memahami dan mengimplementasikan aturan baru tersebut.

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam webinar tersebut. Dalam forum, Eddy menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru. “KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy Hiariej.

Lebih lanjut, Eddy Hiariej menegaskan, “Perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif. Kami tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman melalui penjara, tetapi lebih mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi. Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.”

Baca Juga:  Ikatan Media Online ( IMO) Deli Serdang menjalin kebersamaan Mempererat Silatuh Rahmi

Selain itu, webinar ini juga memberikan penjelasan mendalam tentang aspek-aspek teknis dalam KUHP baru. Mereka memaparkan bagaimana paradigma modern dalam KUHP ini dapat mengakomodir tantangan hukum kontemporer, seperti kejahatan siber dan perlindungan hak asasi manusia, sehingga hukum pidana Indonesia dapat lebih responsif terhadap dinamika sosial.

Webinar ini juga diikuti oleh seluruh Kakanwil dan ASN Kemenkum serta jajaran akademisi. Interaksi antara peserta dan narasumber berlangsung dinamis, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai implikasi praktis dari KUHP baru. Peserta yang hadir secara langsung maupun daring terlihat antusias dalam mengikuti setiap sesi, menunjukkan tingginya minat terhadap pembaruan hukum pidana ini.

Melalui webinar ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.(van/r)

Berita Terkait

Bahas Informasi Publik (Keuchik) Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi
Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS
Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.
SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:55

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:27

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:22

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:54

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23

SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:57

Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x