RUU KUHP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia, UNIMA Jadi Tuan Rumah Seminar

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Training Center Universitas Negeri Manado (UNIMA) menjadi tuan rumah Seminar Nasional bertajuk “RUU KUHP & Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia”, Rabu (6/8/2025).

Acara ini menghadirkan sejumlah pakar hukum terkemuka, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, dalam sambutannya menekankan kompleksitas tantangan penegakan hukum ke depan.

“Tren kejahatan yang meningkat di berbagai sektor membutuhkan instrumen hukum yang kuat dan adaptif,”

ujarnya.

Menurut Kajati Sulut, kesiapan seluruh pemangku kepentingan sangat krusial menyambut implementasi hukum baru pada 2026.

“Kolaborasi antara akademisi, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci,”

tambahnya.

Diketahui, Selain Prof. Pujiyono, seminar ini juga menampilkan Prof. Dr. Adensi Timomor, S.H., M.H., M.Si., Guru Besar Fakultas Hukum UNIMA, serta Amin Sutikno, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Manado. Keduanya memberikan perspektif akademis dan praktis terkait reformasi KUHP.

Baca Juga:  Menyambut HUT TNI AU ke-79 Lanud I Gusti Ngurah Rai Gelar Donor Darah

Peserta seminar terdiri dari civitas akademika UNIMA, jajaran Kajari se-Sulawesi Utara, serta pegawai Kejaksaan setempat. Antusiasme terlihat dari diskusi interaktif yang mengupas dampak RUU KUHP terhadap sistem peradilan.

“Seminar ini menjadi wadah penting untuk menyamakan pemahaman tentang perubahan hukum nasional,”

ungkap salah satu peserta. Harapannya, rekomendasi dari acara ini dapat menjadi masukan bagi pembuat kebijakan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif di masa depan. (Talia)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:59

Direktur Utama PT Pos Indonesia Mundur Setelah Tiga Bulan, TAMPERAK Soroti Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan oleh Danantara

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:46

​Tepis Isu Miring, Kapolsek KPS Bitung Tegaskan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Sudah Sesuai Prosedur

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:04

Babinsa Koramil 08/Gandapura Gelar Komsos Bersama Warga, Bahas Keamanan dan Ketertiban Desa

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:58

Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Pemakaman Almarhumah Asma Nurdin di Girian

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:58

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Anjangsana Bersama Warga, Bahas Harga Material Bangunan dan Kamtibmas Desa

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:51

Babinsa Posramil Jeumpa Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Binaan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:35

​Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Ibadah Syukur 21 Tahun Perjalanan Pelayanan Jemaat GMIM Eben Haezer TSM 46

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:31

Wali Kota Hengky Honandar Resmi Lepas Kafilah MTQ Kota Bitung

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei 1.242 Hektare Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah

Minggu, 5 Jul 2026 - 09:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x