Akibat Perampasan Kendaraan, Oknum Debtkolektor Adira Finance Resmi Dilaporkan 

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantau Prapat | Tribuneindonesia.com

Oknum Debt kolektor yang mengaku dari PT Adira Finance Rantauprapat, diduga nekat melakukan perampasan kendaraan milik konsumen secara paksa saat melintas dijalan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.

Perampasan tersebut terjadi pada tanggal 21 Januari 2025, sekira pukul 11.00 Wib, yang mana oknum Debt kolektor dengan menggunakan dua mobil melakukan penghadangan kendaraan pada saat melintas dijalan raya.

Hal tersebut disampaikan Rejeki Marpaung selaku konsumen Adira finance Rantauprapat melalui kuasa Hukumnya Saddam Husein Ritonga SH, kepada wartawan. Jum’at (24/01/2025)

“Benar, klien kami pada hari Selasa siang 21 Januari 2025 mengalami hal yang kurang enak, yakni mobil truck dengan plat BK 8339 YG, diduga dirampas oleh Oknum Debt kolektor,”katanya.

Dimana kata Saddam SH. selaku kuasa hukum kejadian tersebut bermula ketika secara tiba tiba ada dua oknum mobil yang tidak dikenal melakukan penghentian laju dari mobil yang dikendarai oleh sopir klien kami.

Yang di mana salah satu seorang yang melakukan penghadangan secara paksa itu mengaku dari Adira Finance Rantau Prapat untuk menarik mobil, dan mereka menggiring sopir dan mobil untuk dibawa ke Adira dengan alasan mau pengajuan pengurangan nominal kredit.

Sesampainya di Adira sopir yang mengendarai mobil Kelayan kami disuruh masuk ke kantor Adira Finance Rantauprapat dan sopir dari klien kami sudah menghubungi klien kami Rejeki Marpaung, sebagai orang yang memiliki hubungan perjanjian kredit dengan Adira Rantauprapat.

Baca Juga:  Pengangkatan CPNS dan PPPK DiTunda, Ini Alasan MenPan-RB

Tapi anehnya sebelum klayen kami rezeki Marpaung datang sopir yang mengendarai mobil truk itu keluar karena bosan menunggu di dalam kantor, sampai di luar sopir tidak melihat lagi unit mobil truk tersebut yang tadinya terparkir di parkiran kantor Adira Finance, dan buah kelapa sawit yang tadinya di dalam truk tersebut sudah dipindahkan ke mobil pick up orang lain.

“Hal-hal seperti ini kami anggap perbuatan yang merasakan masyarakat dan cukup arogan,”ucap Saddam.

Sebab kata Saddam Ritonga SH jika memang terjadi ada wanprestasi maka diselesaikan lah melalui pengadilan jangan melakukan hal-hal yang suka-suka seperti hal tersebut.

“Kejadian ini kami laporkan ke Pihak Polres Labuhanbatu,”tegas Saddam.

Hingga pada tanggal 23 Januari 2025 debt kolektor resmi di laporkan rezeki marpaung melalui kuasa hukum nya Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/111/l/2025/SPKT /polres Labuhanbatu/polda Sumatra Utara

Sementara itu, Kepala Cabang PT Adira Finance Rantauprapat, belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan sampai berita ini ditayangkan.

“Pimpinan sedang meeting, tidak bisa ditemui pak,”kata scurity Adira Finance Rantauprapat. (*)

Berita Terkait

Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Senin, 25 Mei 2026 - 03:24

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:10

Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:14

Bupati Aceh Tamiang resmi buka pelatihan Skill Development Center.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16

Blackout Berulang Sejak 2024 Bentuk Kejahatan Kemanusiaan, Pecat dan Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:19

Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:52

Satpol PP Bergerak, Bangunan Bermasalah di Pagar Merbau Disorot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:56

Sudah 12 Jam Lebih Sumut Blackout, Bukti GM PLN UID Sumut Tidak Bisa Bekerja

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Razia THM Deli Serdang, Empat Pengunjung Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 06:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x