Juru Parkir Hingga Tukang Becak, Di Ajak Sarapan Gratis Polres Bireuen

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen melalui Polsek Kota Juang gelar Sarapan Gratis Bersama Juru Parkir, Ojek Tukang Becak dan Warga Seputar Kota Juang

Kegiatan bertajuk Jum’at Berkah tersebut digelar di Polsek Kota Juang Jum’at, 24 Januari 2025

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., melalui Kapolsek Kota Juang AKP Husni Eka Jumadi mengatakan, kegiatan sarapan gratis tersebut merupakan Program Jum’at Berkah peduli dan berbagi dengan sesama

” Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan Sarapan Gratis bersama Juru Parkir, Ojek, Tukang Becak dan Warga Seputar Kota Juang, ini merupakan Program Jum’at Berkah Polres Bireuen sebagai bentuk kepedulian dan berbagi dengan sesama, semoga ini dapat membawa berkah untuk kita semua” ucap AKP Eka

Baca Juga:  Rumah Liar Dikota Bireuen Bebas Dibangun Diatas Parit Dan Luput Perhatian Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kota Juang dan Danramil 01/Kota Juang

Salah satu warga sangat mengapresiasi kegiatan sarapan gratis tersebut, menurutnya hal tersebut bentuk nyata rasa peduli dan berbagi Polres Bireuen terhadap Masyarakat

” terima kasih Bapak Kapolres Bireuen dan Jajaran, atas kegiatan Sarapan Gratis bersama kami hari ini, kami senang bapak peduli kepada kami, ini tentunya kebahagiaan untuk kami, disela bertugas menyempatkan waktu untuk sarapan bersama kami” ucapnya. (*)

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:03

Muskab VI IPSI Lampung Selatan 2025: Bupati Egi Dukung IPSI Jadi Garda Pelestarian Budaya dan Prestasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:45

Rapat Penetapan Pengurus GBNN Aceh Tenggara Tahap II Resmi Digelar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:38

MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:25

GMBI Lampung Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00

Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:36

HUT ke-56, PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Ziarah ke Makam Olo Panggabean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:23

Muhammadiyah Wonogiri Gelar Sarasehan Petani Nangka di Desa Jomboran

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:30

Senator Casytha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x