26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 18:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung telah mengambil langkah tegas dalam kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022 hingga 2023. Senin (30/06/25).

Diketahui, sebanyak 26 orang telah dicegah keluar negeri oleh Kejari Bitung, termasuk 17 anggota DPRD Kota Bitung periode 2019-2024 yang masih aktif sebagai anggota dewan periode 2024-2029, dan 9 aparatur sipil negara (ASN) pada Sekretariat Dewan Kota Bitung.

Pencegahan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi upaya melarikan diri dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Kejari Bitung telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Pencegahan (Sprindik) tersendiri terhadap upaya perintangan penyidikan kasus utama, dengan penyidikan berfokus pada dugaan perjalanan dinas selama dua tahun senilai Rp 19 miliar.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, S.H., M.H., memaparkan bahwa tindakan pencegahan ini dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tidak terhambat.

“Kami minta kedua orang saksi tersebut segera balik ke Indonesia,”

tegasnya.

Baca Juga:  Neraka di Rumah Sendiri: Bocah 13 Tahun Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tiri, TKN Kompas Nusantara Bergerak Tuntut Keadilan

Permohonan pencegahan telah disubmit ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada (17/06) dan disetujui pada hari yang sama.

Langkah ini diambil menyusul indikasi bahwa beberapa pihak yang terkait dengan perkara tersebut telah berada di luar negeri, bahkan terdeteksi berada di Jepang dan Amerika Serikat melalui penerbangan Singapura.

Saat ini, Kejari Bitung masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. Dengan demikian, Kejari Bitung dapat menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Selain itu, Kejari Bitung juga telah menetapkan penahanan terhadap tiga tersangka perintangan penyidikan korupsi perjalanan dinas (Perjadin), yaitu JM, A, dan MT. Penahanan ini menunjukkan bahwa Kejari Bitung serius dalam menangani kasus ini.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kejari Bitung berharap dapat menyelesaikan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung dengan tuntas dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. (*-Talia)

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:19

Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 Nov 2025 - 15:33

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Minggu, 2 Nov 2025 - 13:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x