Zubir mantan GAM Butuh Biaya Pengobatan Karena Sakit Stroke

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com 

Kisah pilu mengiringi perjalanan hidup mantan GAM Zubir Budiman (57 th) yang di sapa Ayah Landak, warga Paloh Dama Kecamatan Kuta Blang Bireuen, sudah 7 tahun Derita Stroke , butuh biaya pengobatan sakit stroke yang di deritanya, Rabu (22/1/2025).

Kondisi Ayah Landak sudah 4 tahun terbaring lesu tanpa bisa melakukan aktifitas apapun di rumah nya. Dia menderita stroke pada tahun 2015, dan saat ini kondisi nya sudah membaik, sudah bisa berjalan walaupun masih tertatih tatih.

Kata Ayah landak sekarang dia butuh biaya pengobatan untuk penyakit yang dia derita ( stroke ) selama ini banyak sahabat nya saat masih perjuangan dulu di masa konflik Aceh yang memberi support kepada nya.

Baca Juga:  Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar

“Alhamdulillah mereka ada yang datang membantu , sedangkan untuk kehidupan sehari hari nya , terpaksa istri nya yang mencari nafkah sebagai petani”, ujar Ayah Landak lirih.

Maka dari itu, Ayah Landak sangat mengharapkan bantuan biaya pengobatan agar dia bisa sembuh dan bisa beraktifitas kembali, pungkasnya.[Umar A Pandrah].

Berita Terkait

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan
Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:27

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32

Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:21

Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bayang-Bayang Korupsi Dana Desa Paya Gambar Menguat, Tipikor Mulai Bergerak

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x