Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-
Dua wartawan, Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis, yang menjadi korban intimidasi dan pemukulan diduga dilakukan oleh preman bayaran PT. Universal Gloves (PT. UG), menjalani pemeriksaan di Polsek Patumbak, Kamis (09/10/2025).
Kedatangan keduanya didampingi kuasa hukum, Riki Irawan, S.H., M.H., serta dua saksi mata yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dengan 8 hingga 10 pertanyaan dari penyidik, dan berakhir pada pukul 17.25 WIB.
“Kehadiran kami untuk melengkapi laporan sebelumnya, termasuk terkait pemukulan menggunakan helm yang dialami Bang Elin pada Senin (06/10/2025),” ujar Riki Irawan usai pemeriksaan.
Riki menjelaskan, awalnya aksi demonstrasi di sekitar lokasi perusahaan berlangsung kondusif. Namun, keributan pecah saat sejumlah pria tak dikenal masuk ke area. Saat itu, ponsel milik Dedi yang digunakan untuk merekam kejadian ditepis hingga jatuh dan pecah.
Dedi yang memprotes perlakuan tersebut justru mendapat perlakuan kasar. Dua pria berinisial AS dan RS menarik kerah bajunya, mendorongnya ke tembok, dan memaki-maki. Melihat rekannya diperlakukan demikian, Elin mencoba melerai sambil berteriak bahwa Dedi adalah wartawan. Namun, upaya itu malah membuatnya menjadi korban berikutnya.
“Saya hanya berusaha melerai, tapi malah didorong RP, lalu dipukul dari arah belakang menggunakan helm di bagian kepala,” kata Elin.
Riki menegaskan, ada tiga terlapor dalam kasus ini, yakni BS yang memukul Elin, serta RS dan AS yang menghalang-halangi kerja jurnalistik Dedi. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan keterangan saksi dan bukti video.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Riki.
Ilham Gondrong















