Viral, Satpol PP Aceh Barat Tertibkan ASN yang Kepergok Ngopi di Jam Dinas

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | TribuneIndonesia.com

​Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan video yang memperlihatkan aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah warung kopi, Rabu (07/01/26).

Dalam cuplikan yang beredar luas tersebut, petugas terlihat menertibkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan sedang bersantai di saat jam pelayanan publik masih berlangsung.

Narasi dalam video itu pun memperingatkan para abdi negara agar tidak keluyuran jika tidak ingin terjaring operasi serupa.

​Penertiban ini bukan tanpa alasan, sebab dalam keterangan video ditegaskan bahwa langkah tersebut merupakan instruksi langsung dari Bupati Aceh Barat.

Di lokasi kejadian, personel Satpol PP tampak memberikan teguran keras dan peringatan tegas kepada para pegawai yang melanggar aturan disiplin.

Upaya ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh aparatur tetap berada di pos masing-masing untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama jam kerja efektif.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Respons masyarakat di kolom komentar terpantau terbelah dalam menyikapi fenomena ini.

Sebagian besar warganet melontarkan apresiasi dan dukungan penuh atas ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas pegawai.

Namun, di sisi lain, terdapat pula opini yang menganggap bahwa aktivitas minum kopi adalah hal lumrah asalkan kewajiban pekerjaan telah tuntas. Perdebatan ini semakin memanaskan diskusi mengenai batas toleransi etika kerja di lingkungan pemerintahan.

​Meski video tersebut telah memicu kegaduhan publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sejauh ini belum merilis pernyataan resmi mengenai rincian sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang terjaring.

Walaupun demikian, operasi penertiban ini diklaim sebagai bentuk komitmen daerah dalam menegakkan disiplin sekaligus mengevaluasi kinerja aparatur.

Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan efek jera agar efektivitas birokrasi di Aceh Barat tetap terjaga. (Talia)

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Panitia Tetapkan Pemenang Lomba Karya Foto dan Karya Tulis Jurnalistik Aceh Tengah–Bener Meriah
Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Berita Terbaru