Upaya Cegah Stunting, KSR-PMI Unit UNSAM Bagikan PMT di Desa Telaga Tujuh

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Korp Sukarela Palang Merah Indonesia Unit Universitas Samudra (KSR-PMI Unit UNSAM) melakukan aksi pemberian makanan tambahan kepada balita di Desa Teulaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa pada Selasa (11/2/25).

Dibantu warga setempat, para relawan PMI dari Universitas Samudra ini memasak dan membagikan menu makanan bergizi berupa bubur kacang hijau kepada 120 balita di desa tersebut.

Komandan KSR PMI Unit UNSAM, Fatih Rahman menjelaskan, aksi ini dilakukan guna mendukung pemenuhan gizi balita sehingga dapat mempercepat tumbuh kembang anak dan mencegah stunting.

Baca Juga:  Ratusan Warga Kepet Adat, Akan Datangi Gedung DPRD Bali

“Tujuannya untuk mencegah stunting saja sebenarnya, semakin sering mereka mendapatkan makanan bergizi maka harapannya semakin cepat tumbuh kembang mereka nanti”, ujarnya.

Fatih menambahkan, aksi ini juga merupakan bentuk pengabdian dari KSR-PMI Unit UNSAM kepada masyarakat, sehingga hadirnya PMI di kalangan mahasiswa berdampak positif terhadap lingkungan masyarakat.

Sementara itu, PJ. Geuchik Desa Teulaga Tujuh Asmidi, SE mengapresiasi aksi mahasiswa tersebut. Dirinya berharap mahasiswa bisa terus memberikan kontribusi dan inovasi untuk membantu permasalahan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:18

​Buka MTQ ke-XXXI, Hengky Honandar Targetkan Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi di Bitung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:48

TNI AD Kawal Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Launching KDKMP secara Virtual

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:43

Abu Mudi Lantik Pengurus Tastafi Se-Aceh dan Perwakilan Luar Negeri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:04

Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:14

SSB Bijeh Mata Bireuen Juara Sumbagut, Dua Tim Bijeh Mata Lolos ke Tingkat Nasional

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:16

Dinas PUPR Agara Baru Tindak lanjuti 67 % temuan BPK RI 2024-2025 Terhadap adanya Dugaan Kerugian keuangan Daerah Mencapai Rp 1,96 milyar.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:55

*Mari jadikan Reuni Akbar Under 1990 4 juli Tahun 2026 ini sebagai Semangat Baru Untuk Terus Menjaga Silaturahmi dan Kepedulian Antar Sesama Anak Simeulue

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:02

Prosesi Perayaan Pattimura ke-209 Penyalaan Obor Dilakukan di Gunung Saniri

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x