Tertutup dan Misterius ! Kepala SDN 101928 Didesak Diperiksa, LSM GEBER Ingatkan Ancaman bagi Dunia Pendidikan

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 05:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Aura misterius menyelimuti SD Negeri 101928 Deli Serdang setelah kepala sekolahnya, Muhammad Saleh, diduga bersikap tertutup terhadap wartawan yang hendak mengonfirmasi isu-isu internal di sekolah tersebut. Sikap diam yang mencurigakan ini memicu reaksi keras dari LSM Gerakan Bersama Rakyat (LSM GEBER).

Ketua DPD LSM GEBER Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, secara tegas mendesak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera turun tangan untuk memeriksa Muhammad Saleh.

“Sebagai pejabat publik, kepala sekolah seharusnya terbuka terhadap kontrol sosial. Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus takut kepada wartawan?” tegas Yetti saat diwawancarai, Senin (10/6/2025).

Yetti mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah adalah amanah negara yang harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Tindakan tertutup terhadap wartawan justru membuka ruang kecurigaan publik.

Baca Juga:  Sadis dan Mencekam! Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Dibacok di Kebun Sawit, Diduga Terkait Perkara Hukum

“Jabatan kepala sekolah itu bukan ruang pribadi. Ia ditugaskan negara untuk mendidik dan melayani masyarakat, bukan menghindar saat dikritik atau diminta klarifikasi,” tambahnya.

Lebih dari sekadar kritik, LSM GEBER menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera ditindaklanjuti. Mereka memperingatkan potensi terjadinya pelanggaran etika dan maladministrasi dalam tubuh birokrasi pendidikan.

“Ini bukan sekadar soal Muhammad Saleh. Ini soal citra dunia pendidikan dan moralitas birokrasi publik di Deli Serdang,” tandas Yetti.

LSM GEBER menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan membuka ruang aduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami ketidakadilan di sektor pendidikan.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Latih Jiwa Wirausaha Sejak Dini, SDN 19 Pegasing Gelar Market Day
Jejak Sejarah Melayu di Pagar Merbau,Rumah Adat Peninggalan Era Kesultanan Serdang Sarat Nilai Budaya
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kabar Kurang Menggembirakan bagi Guru Lulusan PPG 2025, TPG Belum Dialokasikan di APBN 2026
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x