Terminal BBM Gunungsitoli Bersama Tim Sat Reskrim Polres Nias Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli | Tribuneindonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias bersama pihak Terminal BBM Gunungsitoli melakukan pengawasan terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Gunungsitoli.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, SH, MH, bersama personel lainnya, yaitu Ps. Kanit 4 Bripka N. Halawa dan Banit 4 Bripda Juang Laoli. Dari pihak Terminal BBM Gunungsitoli, turut hadir Agung Supriadi (Jr SPV I RSD), Septinus Larosa (Komandan SPV), Hendra Munthe (Checker Retail Sales), dan Asrul (Checker SBM).

Dalam pengawasan ini, tim melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan takaran (tera) BBM untuk beberapa jenis, yaitu:

BBM jenis Pertalite, BBM jenis Bio Solar, BBM jenis Pertamax, BBM jenis Dexlite

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Jalin Komunikasi Dengan Petani Desa.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, SH, MH, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di beberapa SPBU di Kota Gunungsitoli, kamis (06/03/2025) kualitas dan takaran BBM jenis Pertalite, Bio Solar, Pertamax, dan Dexlite telah sesuai standar yang ditetapkan. Adapun hasil pengecekan menunjukkan density BBM sebesar 0,724 dengan temperatur 28°C.

Selain itu, AKP Adlersen juga memastikan bahwa stok BBM di bulan Maret 2025 masih tersedia dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan dengan baik, serta menghindari potensi kecurangan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat. Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan pelayanan SPBU tetap optimal dan masyarakat dapat memperoleh BBM dengan kualitas serta takaran yang sesuai standar. (*)

Berita Terkait

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10

Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:28

​Prahara di PN Depok: KPK Ringkus Ketua dan Wakil Ketua Terkait Suap Eksekusi Lahan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49

​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:38

Pelindo Bitung Targetkan Layanan ‘Rasa Bandara’, GM James David: Wartawan Adalah Konsultan Terbaik Kami

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13

HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x