Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | TribuneIndonesia.com

Puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun ini ditandai dengan langkah krusial melalui peluncuran Deklarasi Pers Nasional 2026.

Bertempat di Serang pada Minggu (8/2), Dewan Pers bersama seluruh konstituen organisasi pers menyepakati komitmen bersama yang mengusung tema besar: “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”

​Dalam poin utama deklarasi tersebut, komunitas pers nasional menuntut adanya perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap hak cipta karya jurnalistik.

Para pemangku kepentingan mendesak terciptanya ekosistem digital yang sehat, di mana platform global maupun teknologi kecerdasan buatan (AI) wajib memberikan kompensasi yang adil atas penggunaan konten berita.

​Selain aspek ekonomi, deklarasi ini menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Dewan Pers menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal supremasi hukum serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan efektif di tengah dinamika politik.

Baca Juga:  Tinjau Aceh Utara, HRD Terima Aspirasi Pembangunan Huntara dan Pembersihan Lumpur

​Isu keselamatan insan pers juga menjadi sorotan tajam dalam naskah kesepakatan tersebut.

Secara tegas, seluruh elemen pers menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menjamin ruang kerja yang aman bagi para wartawan di lapangan.

​Melalui deklarasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kokoh antara industri media dan pemerintah guna menghadapi tantangan disrupsi teknologi.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa kemerdekaan pers adalah harga mati demi keberlangsungan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

​Jejak Kebaikan Sang Guru Terukir dalam Buku Biografi, Kadis Kominfo Bitung Sampaikan Rasa Hormat
Arief Martha Rahadyan Dukung Percepatan Revitalisasi Sekolah: Investasi Pendidikan untuk Masa Depan Indonesia
MCK Dayah Blang Cot Capai 85 Persen, Satgas TMMD ke-129 Kebut Pemasangan Septic Tank
Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Gotong Royong Bantu Petani Turunkan Pupuk
Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa
Google dan Sistem Kecerdasan: Membangun Peradaban Bangsa Melalui Pengetahuan
Hilangnya Semangat Gotong Royong dan Pentingnya Membangun Kecerdasan Bangsa
Babinsa Posramil Peulimbang Latih PBB Siswa SMAN 1 Peulimbang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:01

Antisipasi Dampak El Nino, Polres dan Pemkot Bitung Sinergi Padamkan Kebakaran Lahan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:19

SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:00

RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:18

Langkah Panjang di Balik Perayaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:33

Bekala dan Jalan Panjang Pengembang

Berita Terbaru

‎Kolaboras Polres Dan Pemkot Bitung, Dilokasi Karhutla di Jalan Tol KM 26.600, Kelurahan Tendeki, Kecamatan Ranowulu. (Dok. Istimewa)
‎

Pemerintahan dan Berita Daerah

Antisipasi Dampak El Nino, Polres dan Pemkot Bitung Sinergi Padamkan Kebakaran Lahan

Minggu, 9 Agu 2026 - 06:01