Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang | TribuneIndonesia.com

Puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun ini ditandai dengan langkah krusial melalui peluncuran Deklarasi Pers Nasional 2026.

Bertempat di Serang pada Minggu (8/2), Dewan Pers bersama seluruh konstituen organisasi pers menyepakati komitmen bersama yang mengusung tema besar: “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”

​Dalam poin utama deklarasi tersebut, komunitas pers nasional menuntut adanya perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap hak cipta karya jurnalistik.

Para pemangku kepentingan mendesak terciptanya ekosistem digital yang sehat, di mana platform global maupun teknologi kecerdasan buatan (AI) wajib memberikan kompensasi yang adil atas penggunaan konten berita.

​Selain aspek ekonomi, deklarasi ini menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Dewan Pers menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal supremasi hukum serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan efektif di tengah dinamika politik.

Baca Juga:  Cabai Membara, Harga Mencekik Warga

​Isu keselamatan insan pers juga menjadi sorotan tajam dalam naskah kesepakatan tersebut.

Secara tegas, seluruh elemen pers menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menjamin ruang kerja yang aman bagi para wartawan di lapangan.

​Melalui deklarasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kokoh antara industri media dan pemerintah guna menghadapi tantangan disrupsi teknologi.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa kemerdekaan pers adalah harga mati demi keberlangsungan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

Kacab Jasa Raharja Jakarta Selatan Hadiri Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat Lebaran 2026
Buka Puasa Bersama, Intelkam Polda Sumut Perkuat Solidaritas Personel
PENYALURAN BANTUAN KASUR DPP HILMI-FPI DARI JAKARTA HARI KEDUA UNTUK KORBAN BANJIR BANDANG DI BIREUEN
​Polres Bitung Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Fatah, Salurkan Paket Kebutuhan Ramadan bagi Jamaah
HRD Kunker ke Bivak, Korban Bencana di Pedalaman Bireuen Pertanyakan Hunian yang Layak
​Polres Bitung Gelar Aksi Simpati Pembagian Takjil di Tengah Guyuran Hujan
Komenwa Indonesia dan Pramarin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
​Aksi Simpati Siswa RA Al-Hijrah Bitung: Tebar Kebaikan Lewat Bagi-Bagi Takjil di Penghujung Ramadan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru