Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Serang | TribuneIndonesia.com

Puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun ini ditandai dengan langkah krusial melalui peluncuran Deklarasi Pers Nasional 2026.

Bertempat di Serang pada Minggu (8/2), Dewan Pers bersama seluruh konstituen organisasi pers menyepakati komitmen bersama yang mengusung tema besar: “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga.”

​Dalam poin utama deklarasi tersebut, komunitas pers nasional menuntut adanya perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap hak cipta karya jurnalistik.

Para pemangku kepentingan mendesak terciptanya ekosistem digital yang sehat, di mana platform global maupun teknologi kecerdasan buatan (AI) wajib memberikan kompensasi yang adil atas penggunaan konten berita.

​Selain aspek ekonomi, deklarasi ini menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah demokrasi Indonesia.

Dewan Pers menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal supremasi hukum serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan fungsi kontrol sosial tetap berjalan efektif di tengah dinamika politik.

Baca Juga:  KCP Bank Aceh Malikussaleh Diresmikan Bupati Bireuen

​Isu keselamatan insan pers juga menjadi sorotan tajam dalam naskah kesepakatan tersebut.

Secara tegas, seluruh elemen pers menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menjamin ruang kerja yang aman bagi para wartawan di lapangan.

​Melalui deklarasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kokoh antara industri media dan pemerintah guna menghadapi tantangan disrupsi teknologi.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa kemerdekaan pers adalah harga mati demi keberlangsungan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat luas.

Berita Terkait

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:30

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:50

KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru

Feature dan Opini

APBD Defisit Disorot, Fraksi GIK Dorong OPD Raja Ampat Genjot Kinerja

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:30