Satgas TMMD Ke-123 Jalin Komunikasi Dengan Petani Desa.

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,Tribuneindonesia.com- Di Tengah Kesibukan Pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-123, Anggota Satgas TMMD Menyempatkan Diri Untuk Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) Dengan Para Petani Di Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Sabtu (01/03/2025).

Kegiatan Komsos Ini Bertujuan Untuk Mempererat Hubungan Antara Satgas TMMD Dengan Masyarakat, Sekaligus Mendengarkan Langsung Berbagai Aspirasi Dan Kendala Yang Dihadapi Petani Dalam Mengelola Lahan Pertanian Mereka. Dalam Suasana Penuh Keakraban, Anggota Satgas Berbincang Dengan Petani Mengenai Pola Tanam, Teknik Pemupukan Yang Tepat, Serta Cara Menghadapi Tantangan Cuaca Yang Tidak Menentu.

“Sambil Melaksanakan Tugas TMMD, Kami Juga Ingin Mendengar Langsung Kondisi Para Petani Di Sini. Pertanian Adalah Sektor Penting Bagi Masyarakat, Sehingga Kami Ingin Berkontribusi, Meskipun Dalam Bentuk Diskusi Dan Berbagi Wawasan,” Ujar Salah Satu Anggota Satgas TMMD.

Baca Juga:  Tim Macan Polsek Batang Kuis Membekuk Muliadi Spesialis Pembobol Rumah

Para Petani Menyambut Baik Inisiatif Tersebut, Merasa Lebih Diperhatikan, Dan Mengapresiasi Peran TNI Yang Tidak Hanya Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur, Tetapi Juga Peduli Terhadap Kesejahteraan Masyarakat, Khususnya Di Bidang Pertanian.

Melalui Kegiatan Komsos Ini, Diharapkan Terjalin Hubungan Yang Lebih Erat Antara Satgas TMMD Dengan Warga, Serta Semakin Memperkuat Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat Dalam Membangun Desa Yang Lebih Maju Dan Sejahtera.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18

​Seru dan Meriah! Kapolres Bitung Gelar Acara Nobar Bersama Jajaran Polres dan Jurnalis Kota Bitung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:00

Pertamina EP Rantau Field dan Masyarakat Desa Paya Meta Kolaborasi Normalisasi Saluran Irigasi Sawah

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Jalanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x