Sorotan Pengelolaan Limbah B3, PT Alam Karya Alam Sukses Diminta Buka Kejelasan Izin Operasional di Namo rambe

- Editor

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Deli Serdang -Aktivitas PT Alam Karya Alam Sukses yang bergerak di bidang pengolahan dolomit di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta kelengkapan dokumen perizinan lingkungan perusahaan.

Informasi yang diperoleh wartawan TribuneIndonesia pada Jumat (12/6/2026) menyebutkan, pihak perusahaan diminta memberikan penjelasan mengenai legalitas pengelolaan lingkungan, khususnya terkait izin lingkungan hidup, izin pengelolaan limbah B3, serta izin penyimpanan limbah B3 yang menjadi bagian penting dalam aktivitas industri.

Seorang pegawai yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, limbah perisahaan PT Alam Karya Alam Sukses limbah nya tidak sesui tempat pembuwanganya pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pimpinan PT Alam Karya Alam Sukses melalui pesan WhatsApp terkait sejumlah pertanyaan mengenai dokumen perizinan dan sistem pengelolaan limbah perusahaan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pimpinan perusahaan belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi tersebut.

Sorotan juga mengarah pada fasilitas penyimpanan limbah B3 di area perusahaan. Berdasarkan informasi yang diterima, tempat penyimpanan limbah B3 diduga belum memenuhi standar teknis sebagaimana ketentuan pengelolaan limbah berbahaya yang berlaku.

Baca Juga:  Semangat Hijrah Menggema di Deli Serdang, Bekal Membangun Generasi Berakhlak Mulia

Penggunaan wadah sederhana seperti ember sebagai tempat penyimpanan limbah B3 menjadi perhatian karena pengelolaan limbah kategori tersebut memiliki persyaratan khusus, mulai dari wadah penyimpanan, lokasi penyimpanan, hingga sistem pengamanan untuk mencegah risiko terhadap pekerja maupun lingkungan sekitar.

Dalam aturan pengelolaan lingkungan, setiap perusahaan yang menghasilkan limbah B3 memiliki kewajiban memastikan proses penyimpanan dan pengelolaannya sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ketidaksesuaian dalam pengelolaan limbah B3 dapat berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak ditangani secara tepat.

Hingga saat ini, PT Alam Karya Alam Sukses belum memberikan penjelasan terkait status perizinan lingkungan, dokumen pengelolaan limbah B3, maupun kondisi fasilitas penyimpanan limbah yang digunakan di lokasi usaha.

Wartawan TribuneIndonesia masih membuka ruang bagi pihak manajemen PT Alam Karya Alam Sukses untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berimbang sesuai prinsip jurnalistik (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Rakyat Kecewa Harga Pertamax Melonjak, TAMPERAK-LHI dan PEPABRI Ingatkan Potensi Peralihan ke Pertalite dan Solar
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Tak Ada Pembangkit Baru Yang Dibangun Selama 5 Tahun Darmo Jadi Dirut PLN, Sabotase Pemerintahan Prabowo?
TAMPERAK, LHI dan PEPABRI Soroti Gaji PPPK Paruh Waktu di Aceh Tamiang, Hanya Rp200 Ribu per Bulan
OKNUM KADUS BUKET KARENG BERANI ANCAM WARTAWAN: “JANGAN SAMPAI PIHAK HUKUM DATANG KE RUMAHMU
Massa Kepung Polresta, Desak Usut Dugaan Korupsi APBDes Desa Sidoarjo I Jati Baru
Momen Bersejarah di Pasir Belo: Mobil BUMDes Diserahkan, Masyarakat Jadi Saksi Langsung
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:48

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:19

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:32

Audiensi dengan LDII, Kapolresta Denpasar Ajak Masyarakat Aktif Jaga Kamtibmas dan Kelola Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:19

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:43

Dandim 0111/Bireuen Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda, Wujud Nyata Pengabdian TNI untuk Masyarakat.

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:23

Dandim 0111/Bireuen Sambut Tim Itjen TNI, Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:32

Pengamanan, KM AWU Bertolak dari Pelabuhan Benoa Menuju Surabaya dengan Aman dan Lancar

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:04

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Berita Terbaru

Sosial

Nani Souvenir Aceh Ikut Meriahkan Pekan Raya Jakarta

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:08