Skandal Video VCS Tersebar, Identitas Pelaku Mulai Terungkap

- Editor

Selasa, 9 September 2025 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | TribuneIndonesia.com

9 September 2025 — Jagat maya di Aceh Tengah kembali diguncang dengan beredarnya sebuah video panggilan mesum (VCS) berdurasi sekitar satu menit. Rekaman tersebut memperlihatkan adegan tak senonoh sepasang orang dewasa yang saling mempertontonkan alat vital mereka melalui panggilan video.

Berdasarkan informasi yang beredar, sosok pria dalam video itu diduga kuat berasal dari Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah. Sementara perempuan yang menjadi pasangannya disebut-sebut berasal dari Kabupaten Bener Meriah. Meski demikian, hingga kini identitas maupun alamat pasti keduanya masih simpang siur dan belum dikonfirmasi.

Munculnya video ini sontak membuat masyarakat geram sekaligus resah. Selain dinilai mencoreng nama daerah, kasus serupa kerap berujung pada praktik pemerasan digital (sextortion) yang berpotensi menyeret korban ke masalah hukum maupun sosial.

Sejumlah tokoh muda dan warganet pun mendesak aparat kepolisian segera menelusuri penyebaran video tersebut.

“Ini bukan hanya persoalan moral, tapi juga hukum. Kalau dibiarkan, generasi kita bisa hancur karena tontonan semacam ini,” ujar salah seorang warga Takengon yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/9/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait siapa penyebar maupun motif beredarnya video cabul itu. Publik pun mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku di Aceh, daerah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah.

Baca Juga:  Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers

Saat ini, video berdurasi singkat tersebut telah menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial. Aparat dan pemerhati sosial mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten asusila tersebut.

Sebagai catatan, penyebaran konten pornografi dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, publik diimbau untuk berhati-hati agar tidak terlibat dalam peredaran video serupa.

(Dian Aksar / Tribune Indonesia)

Berita Terkait

Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”
Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik
PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja
Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani
Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:09

Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:02

Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:09

TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:58

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media

Senin, 4 Mei 2026 - 04:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x