Skandal Maut di Balik Seragam! Modus Licik Penipuan Casis Bintara Polri Terbongkar – Rp 1,43 Miliar Raib, Tiga Tersangka Diciduk! 

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Suasana hangat proses rekrutmen anggota Polri tahun 2024 tiba-tiba berubah mencekam, setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar praktik gelap percaloan brutal yang mengoyak harapan puluhan pemuda-pemudi calon abdi negara. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Kerugian? Tak main-main – Rp. 1,43 miliar melayang tanpa ampun!

Kasus ini menyeruak ke permukaan usai viral unggahan TikTok yang membongkar bau busuk percaloan dalam rekrutmen Polri. Merespons cepat situasi tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membentuk Tim Gabungan Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum – lalu perburuan dimulai!

“Ini bukan sekadar penipuan. Ini pembantaian terhadap masa depan generasi muda!” ujar Kombes Pol. Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut, dengan wajah tegas dalam konferensi pers di halaman Ditreskrimum, Selasa (10/06/2025).

Modus Busuk Berkedok Bimbel

Tersangka utama, PBN, seorang mantan anggota Polri, menjalankan Bimbingan Belajar (Bimbel) “Maju Bersama” sejak 2014 – bukan untuk mendidik, tapi untuk menjebak. Dengan imingi-imingi lulus lewat “jalur khusus”, korban diperas habis-habisan hingga Rp. 400 juta per orang!

Dibantu dua kaki tangan  SS dan RN, yang masih terikat hubungan darah  mereka menjalankan aksi jahat ini berjemaah, memanipulasi mimpi para calon siswa.

Baca Juga:  Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi Laksanakan Oprasi "WIRAWASPADA" Tahun 2025

“Dari pengakuan korban dan bukti yang kami temukan, mereka mengeruk uang total Rp 1,43 miliar hanya dari lima korban. Tapi kami yakin jumlah korban bisa jauh lebih besar. Data menunjukkan ada 54 peserta bimbel!” jelas Kombes Nanang.

Penangkapan dan Jeratan Hukum

Ketiga tersangka dibekuk pada 5 Juni 2025 dalam operasi terpisah. Mereka kini dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP atas dugaan penipuan dan penggelapan. Barang bukti berupa kwitansi dan buku tabungan korban telah diamankan sebagai bukti kekejaman finansial para tersangka.

Prinsip BETAH vs Racun Percaloan

Kombes Nanang kembali menegaskan

“Rekrutmen di Polda Sumut selalu menjunjung prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada celah bagi calo-calo busuk ini. Kami akan bersihkan hingga ke akar-akarnya!”

Pihak kepolisian kini membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Kasus ini belum usai ini baru awal dari pengusutan yang lebih dalam dan lebih luas.

Catatan Kelam bagi Negeri

Di balik impian mengenakan seragam kebanggaan negara, ada jebakan mematikan yang merenggut harapan. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang coba bermain kotor di balik institusi negara, akan ditindak tanpa ampun.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kasus Tipu Gelap Warga Beringin Mandek, Polresta Deli Serdang Dinilai Lamban Bertindak
Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere
Hentikan Pengusutan Kasus Kekerasan Bersajam Oknum EVP PLN di Depok, Polisi Didesak Kaji Ulang RJ
Sempat Viral di Medsos, Tindak Kekerasan Bersajam Diduga Oknum EVP PLN di Depok Berakhir Damai
Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Aset PTPN-1
20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun
Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:00

Jamin Keamanan Warga, Polres Bitung Gelar Patroli Gabungan PANTERA Presisi di Malam Hari

Sabtu, 1 November 2025 - 08:43

Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:58

Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:37

Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:52

Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:06

Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:16

TKN Gelar “Jumat Berkah”, Tebar Nasi Kotak dan Semangat Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:33

Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x