Sinergi Satgas TMMD dan Warga dalam Penurunan Box Culvert Beton.

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 04:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,Tribuneindonesia.com – Proses pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 terus berlanjut. Salah satu pekerjaan utama yang tengah dilakukan adalah penurunan box culvert beton, yang akan digunakan sebagai saluran drainase dan jembatan kecil di lokasi sasaran TMMD. Rabu (26/02/2025).

Penurunan box culvert ini melibatkan personel Satgas TMMD bersama masyarakat, yang bahu-membahu menurunkan material berat tersebut ke titik yang telah ditentukan. Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, proses ini berjalan dengan lancar meskipun membutuhkan ketelitian dan koordinasi yang baik.

“Box culvert ini sangat penting untuk memperlancar aliran air, mencegah banjir, dan memperkuat akses jalan di desa ini. Kami bersama warga berupaya semaksimal mungkin agar pemasangannya berjalan cepat dan sesuai standar,” ujar salah satu anggota Satgas TMMD di lokasi.

Baca Juga:  Diduga Biarkan Barang Bukti Emas Curian di Tangan Pihak Ketiga, Penyidik Gokman Tampubolon Dilaporkan ke Propam

Keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan tingginya semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap pembangunan desa. Kehadiran program TMMD tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan warga serta menumbuhkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia.

Dengan kerja keras dan dedikasi dari seluruh pihak yang terlibat, diharapkan pembangunan infrastruktur ini dapat segera selesai dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:06

Keselamatan dan Konektivitas Jadi Fokus, BPJN Aceh Tangani Dampak Kerusakan Jembatan Enang-Enang

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18

​Seru dan Meriah! Kapolres Bitung Gelar Acara Nobar Bersama Jajaran Polres dan Jurnalis Kota Bitung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:00

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:44

Surat Terbuka untuk Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Jalanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x