Sidang Sengketa Tanah Kepet Adat Melawan PT JH Kembali di Gelar PN Denpasar

- Editor

Rabu, 5 Maret 2025 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | Tribuneindonesia.com

Sidang kelanjutan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang bertempat dipengadilan negeri denpasar dengan agenda pembuktian permulaan pada Senin,tanggal 03 Maret 2025 kembali digelar.

Agenda sidang mengajukan Bukti permulaan, dengan beberapa bukti surat, yang disampaikan pada persidangan atau pertemuan tersebut.

Koordinator kuasa hukum Kepet Adat, I Nyoman Wirama, SH menuturkan Pada tahun 1994 Desa Adat Jimbaran tidak pernah menjual atau menyerahkan Hak Hak atas Tanah Desa Adat sesuai Awig Awig tahun 1986 kepada PT.CTS atau PT.JH

Desa Adat Jmbaran hanya mengijinkan untuk di SHGB kan sesuai surat permohonan PT.CTS atau PT.JH, berdasarkan ijin lokasi yang ada saat itu.

Setelah diijinkan oleh Desa Adat Jimbaran PT CTS atau PT.JH memberikan Sumbangan atau PETIIS Rp.35 juta. ( bukan jual beli/ kompensasi).

Baca Juga:  Gempa Bumi Tektonik M4.1 Guncang Simeulue, Warga Sinabang Rasakan Getaran

“Sebenarnya Permasalahannya antara Desa Adat dengan PT.CTS Atau PT.JH, kenapa perpanjangan SHGB mulai tahun 2010 s/d 2013 tidak memohon ijin lagi ke Desa Adat Padahal tanah tersebut merupakan Pelaba Pura Ulun Swi , milik Desa Adat Jimbaran” Jelas Wirama

Koordinator perwakilan kelompok petani itu menuturkan manipulasi data dengan memakai Surat Keputusan Presiden dan Menteri Pariwisata tahun 2010 terkait penunjukan sebagai ketua panitia penyedia dan pengadaan sarana prasarana kegiatan pelaksanaan KTT APEC tahun 2013 kepada PT.JH

“Ini merupakan kebenaran hakiki yang sudah tertulis di Awig Awig Desa Adat Jimbaran tahun 1986, Penggarap atau Pengelaga jelas, dan Surat Permohonan PT.CTS atau PT.JH kepada Desa Adat Jimbaran tahun 1994 juga jelas tertulis saat itu, ” Tutupnya.(***)

Berita Terkait

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi
Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS
Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi.
SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur
Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:55

Pengadaan Sirup Menuai Isu Negatip, Guna Untuk Menjaga Inflasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:27

Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Sambut Kunjungan Ketua Umum Pipas Dalam Rangka Peduli Kasih PIPAS

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:07

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:22

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:23

SMPN 3 Tanjung Morawa Salurkan Dana BOS Tahap I dan II, Susanti: Alhamdulillah Tepat Sasaran untuk Keperluan Sekolah Anak-Anak Didik

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:20

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) Sinegerisitas Desa & Insan Pers Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:57

Bupati Bireuen; Komitmen Tuntaskan Program yang Belum Selesai dan Perkuat Infrastruktur Daerah

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:28

Dirreskrimsus Polda Aceh, Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x