Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan tahanan (Foto Ist)
Proses pemindahan tahanan (Foto Ist)

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memindahkan sebanyak 85 narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang periode 2025 hingga 2026 ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini ditempuh sebagai strategi mengurangi overkapasitas hunian sekaligus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan.

Berdasarkan data Rutan Kelas I Medan, pada tahun 2025 terdapat 22 narapidana Tipikor yang dipindahkan. Rinciannya, empat orang pada Mei, dua orang pada September, dan 16 orang pada Desember. Sementara pada tahun 2026, jumlah pemindahan meningkat signifikan menjadi 63 orang, terdiri atas satu orang pada Januari dan 62 orang pada Februari.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan kebijakan pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek administratif, keamanan, serta penataan hunian yang lebih proporsional.

“Pemindahan narapidana kasus Tipikor ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengurangi tingkat overkapasitas hunian. Dengan distribusi warga binaan yang lebih merata, diharapkan kondisi rutan menjadi lebih kondusif, aman, dan tertib,” ujar Andi Surya di Medan.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen,Pembuatan Sumur Bor Di  Meunasah Pulo.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga untuk menunjang efektivitas program pembinaan bagi warga binaan.

“Ketika hunian lebih terkendali, proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal. Pengawasan lebih maksimal, pelayanan lebih baik, dan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, penataan hunian melalui pemindahan narapidana merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Medan dalam melakukan pembenahan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola rutan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong peningkatan kualitas layanan dan pengamanan di seluruh UPT Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Dua Pegawai Lapas Tewas Terbakar, Dugaan Pembakaran Terencana Menguak Misteri Gelap di Labuhanbilik
Imigrasi Resmi Kukuhkan Satgas Patroli Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali
Tak Mau Lagi Dilukai Opini, Abdul Hadi Seret Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Pengadilan ‘Buktikan atau Itu Fitnah!’
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:58

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 05:40

Tongkat Komando KRI Kakap-811 Berganti, TNI AL Perkuat Kesiapan Operasi Perairan

Kamis, 16 April 2026 - 04:12

Korps Marinir Tegaskan Narasi Dukungan ‘Papua Merdeka’ di Media Sosial Adalah Hoaks

Kamis, 16 April 2026 - 01:03

Dr Ismail Rasyid SE MMTr Sukses Raih Gelar Doktor

Rabu, 15 April 2026 - 23:34

​Perkuat Posisi Bitung di Level Nasional, Hengky Honandar Masuk Gerbong Elit Pengurus Aspekindo

Rabu, 15 April 2026 - 15:25

Rancang Kepanitiaan MTQ ke-31, H. Yahya Pasiak: Jaga Marwah Kegiatan dengan Pelayanan Prima

Rabu, 15 April 2026 - 14:37

​Dansatrol Kodaeral VIII Apresiasi Profesionalisme Prajurit Saat Penanggulangan Darurat di Laut

Berita Terbaru