Satgas TMMD dan Warga Bersihkan Batu Yang Menghalangi Badan Jalan Demi Kelancaran Jalan Desa

- Editor

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Demi mempercepat proses pembangunan infrastruktur desa, anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen bersama warga bahu-membahu memindahkan batu besar yang menghalangi badan jalan di Desa Hagu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Kamis (13/03/2025).

Terlihat para prajurit TNI dan warga tidak mengenal lelah. Mereka saling bergotong royong mengangkat dan menyingkirkan batu-batu yang menghambat proses perataan jalan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Kami ingin memastikan bahwa akses jalan ini bisa segera digunakan oleh warga. Batu-batu besar yang menghambat pengerjaan harus segera dipindahkan agar proses pengerasan jalan dapat berjalan lancar,” ujar salah satu anggota Satgas TMMD.

Baca Juga:  Aksi Warga Medan Gagalkan Polisi Gadungan Curi Motor, Modus Licik Terbongkar di Kampung Lalang

Sementara itu, warga yang turut serta dalam kegiatan ini mengungkapkan rasa syukur atas bantuan dari Satgas TMMD. “Kami sangat terbantu dengan kehadiran bapak-bapak TNI. Jalan ini nantinya akan memudahkan kami dalam beraktivitas, terutama untuk mengangkut hasil pertanian,” kata seorang warga setempat.

Melalui semangat gotong royong dan kerja keras, program TMMD terus memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jalan yang dulunya sulit dilalui, kini perlahan mulai dibangun demi kesejahteraan bersama.

Berita Terkait

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:57

Jamdasu XI Perkuat Karakter Pramuka dan Kepemimpinan Generasi Muda

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:15

Insentif Bilal Jenazah Naik, Penggali Kubur Diganjar Umrah dan Brigade Pangan Terima Traktor

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:42

Realisasi PBB-P2 Tembus 73 Persen, Infrastruktur Percut Sei Tuan Dipacu

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:19

Program Satu Desa Satu Rumah Dimulai, Warga Pematang Johar Segera Tempati Hunian Layak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:53

10 Kades Ditempa di UI untuk Transformasi Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:44

KACATRI” KARYA MADE WIRADANA HADIR DI SANTRIAN ART GALLERY, ANGKAT WAWASAN SPIRITUAL DAN TRADISI

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:44

Perkuat Layanan Kesehatan Deteni,Rudenim Denpasar Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:34

Asri Ludin Tinjau Jalan Rusak dan Drainase di Tanjung Morawa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x