Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kementrian Sosial (Foto Ist)
Tim Penyidik Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kementrian Sosial (Foto Ist)

Takengon – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah memeriksa sejumlah aparatur kampung yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi korban bencana alam hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah tersebut.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si. melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Aceh Tengah, Aipda Hendri Faisal,, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pungli terhadap masyarakat penerima bantuan.

“Hari ini sejumlah aparatur kampung telah kita periksa. Selanjutnya kita menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik,” kata Hendrik Paisal kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga:  Ajang Mencetak Generasi Muda Berakhlak Mulia Dalam Lomba Da'i Cilik Kapolresta Banyuwangi 2025

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan pungutan terhadap bantuan sosial yang semestinya diterima utuh oleh masyarakat terdampak bencana.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah aparatur kampung diduga melakukan pungutan terhadap masyarakat penerima bantuan Kemensos yang masing-masing berjumlah Rp.8.000.000. Dugaan pungutan tersebut menimbulkan keluhan dari warga penerima bantuan.

Polres Aceh Tengah saat ini masih mendalami kasus tersebut guna memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat korban bencana. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Hadir di Penyerahan Remisi Bebas Narapidana, Wali Kota Bitung Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam, Polres Bitung Meringkus Pelaku di Madidir dan Pusat Kota
​Tepis Isu Berita Miring, Kuasa Hukum Tegaskan Perkara Wizz Baker Tinggal Menunggu SP3
Resmi Disumpah sebagai Advokat, Dedi Kurniawan Memulai Perjalanan Membela Keadilan
Korban Penganiayaan Tak Punya Biaya Visum, Harapan Keadilan Syahril Seakan Terhenti
RDPU Komisi III DPR RI Bongkar Sejumlah Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa
KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:17

Kapolres Bireuen Mengikuti Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT Ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:29

​Momentum HUT ke-81 RI: Satrol Kodaeral VIII dan Pemkot Bitung Galang Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:05

Kapolres Bireuen Mengikuti Upacara HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:24

Srikandi Polres Bitung Pimpin Komando Upacara HUT ke-81 RI di Hadapan Kapolres dan Forkopimda

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:04

Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81 Republik Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:00

Polda Aceh Pastikan Situasi Usai Zikir Peringatan HDA Ke-21 Kondusif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:44

​Dukung Pengibar Merah Putih, Kapolres Bitung Bersama Jajaran PJU dan Kapolsek Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:09

Sinergi Kuat Wujudkan Bali Aman: Pangdam IX/Udayana Raih Penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha

Berita Terbaru

Cerpen

Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta

Rabu, 19 Agu 2026 - 03:59

Cerpen

Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat

Rabu, 19 Agu 2026 - 03:56

Cerpen

Kesombongan yang Menjatuhkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 03:54