Sembilan Program Legislasi yang ditetapkan DPRK Kabupaten Bireuen Tahun 2026

- Editor

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penetapan Program Legislasi Kabupaten (Prolegda) Tahun 2026, Senin 2 maret 2026. siang, di ruang sidang utama DPRK Bireuen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Surya Dharma, SH, Wakil Ketua II Muslim Abdullah, Sekretaris DPRK Said Abdurrahman, S.Sos, para anggota DPRK, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lokasi, rapat berlangsung tertib dan khidmat. Sejumlah anggota dewan tampak mengikuti jalannya persidangan dari kursi masing-masing, sementara pimpinan sidang memandu agenda hingga penetapan Program Legislasi Kabupaten disahkan.
Dalam rapat tersebut disepakati dan ditetapkan sembilan rancangan qanun yang masuk dalam Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2026. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK yang telah menyusun dan membahas daftar prioritas legislasi daerah.

Adapun sembilan rancangan qanun yang ditetapkan meliputi:

Rancangan Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Krueng Peusangan.

Baca Juga:  Sinergi di Jalur Ranowulu: Polisi dan Bhayangkari Bagikan Takjil Ramadhan

Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.

Rancangan Qanun tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rancangan Qanun tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Adat Istiadat.

Rancangan Qanun tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029.
Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2026.
Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2027.

Dari sembilan rancangan qanun tersebut, delapan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan satu merupakan usulan inisiatif DPRK.
Penetapan Prolegda ini menjadi tahapan awal sebelum masing-masing rancangan qanun dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya sembilan program legislasi tersebut, diharapkan pembentukan qanun ke depan dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Mega

Berita Terkait

UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN
MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA
Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor
Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu
Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:07

Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja

Selasa, 29 September 2026 - 07:25

GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Selasa, 29 September 2026 - 03:44

Video TikTok Dipersoalkan, GRPK Desak TikTok Beri Klarifikasi

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 14:25

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 18 WNA dalam Sepekan, Diantaranya Terlibat Prostitusi

Senin, 28 September 2026 - 11:08

Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan

Berita Terbaru