Sembilan Program Legislasi yang ditetapkan DPRK Kabupaten Bireuen Tahun 2026

- Editor

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menggelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penetapan Program Legislasi Kabupaten (Prolegda) Tahun 2026, Senin 2 maret 2026. siang, di ruang sidang utama DPRK Bireuen.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, dan dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT. Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Surya Dharma, SH, Wakil Ketua II Muslim Abdullah, Sekretaris DPRK Said Abdurrahman, S.Sos, para anggota DPRK, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Berdasarkan pantauan langsung media ini di lokasi, rapat berlangsung tertib dan khidmat. Sejumlah anggota dewan tampak mengikuti jalannya persidangan dari kursi masing-masing, sementara pimpinan sidang memandu agenda hingga penetapan Program Legislasi Kabupaten disahkan.
Dalam rapat tersebut disepakati dan ditetapkan sembilan rancangan qanun yang masuk dalam Program Legislasi Kabupaten Bireuen Tahun 2026. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK yang telah menyusun dan membahas daftar prioritas legislasi daerah.

Adapun sembilan rancangan qanun yang ditetapkan meliputi:

Rancangan Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Krueng Peusangan.

Baca Juga:  Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Rancangan Qanun tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Kabupaten dan Retribusi Kabupaten.

Rancangan Qanun tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Rancangan Qanun tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Adat Istiadat.

Rancangan Qanun tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029.
Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2026.
Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2027.

Dari sembilan rancangan qanun tersebut, delapan merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan satu merupakan usulan inisiatif DPRK.
Penetapan Prolegda ini menjadi tahapan awal sebelum masing-masing rancangan qanun dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan ditetapkannya sembilan program legislasi tersebut, diharapkan pembentukan qanun ke depan dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat Kabupaten Bireuen.

Mega

Berita Terkait

​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen
HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:12

Wakil Bupati Simeulue Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda dan Serahkan Cindera Mata

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:25

PT Bintang Sawit Cemerlang Perkuat Akses Warga Lewat Perbaikan Jalan Paya Itik

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:21

Dana Stimulan Banjir Menggerakkan Ekonomi Langsa, Daya Beli Warga Mulai Pulih

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:47

Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42

Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09