SAPA Nilai Alokasi Anggaran untuk Instansi Vertikal Tidak Peka terhadap Masalah Rakyat Aceh

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menabrak prinsip otonomi daerah, tetapi juga secara terang-terangan melanggar aturan yang berlaku di tingkat nasional.

“Langkah Pemerintah Aceh yang tetap menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal merupakan bentuk pelanggaran terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Fauzan. Senin 14 April 2025.

Ia menyebutkan, lembaga vertikal merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab APBN, bukan APBA. Kebijakan penganggaran seperti ini dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh yang hingga kini masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi.

“Pemerintah Aceh semestinya fokus pada upaya pemulihan ekonomi rakyat, pengurangan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru sibuk membiayai proyek-proyek yang berada di luar kewenangannya,” ujarnya.

Data yang dihimpun SAPA menunjukkan bahwa dalam APBA 2025, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. Rincian anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam – Rp4.750.000.000

Baca Juga:  Miris! Saat Berbuka puasa dua hari berturut Listrik padam warga Batang Kuis kecewa

2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi – Rp9.600.000.000

3. Lanjutan Pembangunan BINDA – Rp825.000.000

4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda – Rp6.685.000.000

5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi – Rp900.000.000

6. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh – Rp1.355.000.000

7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh – Rp6.864.000.000

8. Rehabilitasi Pagar Kantor Bais Nesu Banda Aceh – Rp640.000.000

9. Rehabilitasi Ruangan Forkopimda (Asdatun Aceh) – Rp560.000.000

Fauzan menilai pengalokasian anggaran sebesar itu sangat tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas. Apalagi pemerintah pusat juga telah memotong dana daerah melalui kebijakan efisiensi.

“Di tengah situasi fiskal yang kian menantang, justru Pemerintah Aceh memilih membiayai instansi vertikal. Ini mencerminkan kebijakan yang tidak berpihak dan jauh dari empati terhadap rakyat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya diarahkan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi rakyat, pelatihan keterampilan bagi generasi muda, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta perbaikan infrastruktur.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk membatalkan seluruh anggaran kepada instansi vertikal dalam APBA 2025 dan mengalihkannya untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak, transparan, dan sesuai dengan kewenangan,” tutup Fauzan.[***]

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x