SAPA Nilai Alokasi Anggaran untuk Instansi Vertikal Tidak Peka terhadap Masalah Rakyat Aceh

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya menabrak prinsip otonomi daerah, tetapi juga secara terang-terangan melanggar aturan yang berlaku di tingkat nasional.

“Langkah Pemerintah Aceh yang tetap menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal merupakan bentuk pelanggaran terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” kata Fauzan. Senin 14 April 2025.

Ia menyebutkan, lembaga vertikal merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya menjadi tanggung jawab APBN, bukan APBA. Kebijakan penganggaran seperti ini dinilai menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh yang hingga kini masih berjuang keluar dari jerat kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi.

“Pemerintah Aceh semestinya fokus pada upaya pemulihan ekonomi rakyat, pengurangan angka kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru sibuk membiayai proyek-proyek yang berada di luar kewenangannya,” ujarnya.

Data yang dihimpun SAPA menunjukkan bahwa dalam APBA 2025, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp32,179 miliar untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. Rincian anggaran tersebut adalah sebagai berikut:

1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam – Rp4.750.000.000

Baca Juga:  Ribuan Massa Desak Gubernur Sumut Tutup PT Toba Pulp Lestari

2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejaksaan Tinggi – Rp9.600.000.000

3. Lanjutan Pembangunan BINDA – Rp825.000.000

4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda – Rp6.685.000.000

5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi – Rp900.000.000

6. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh – Rp1.355.000.000

7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh – Rp6.864.000.000

8. Rehabilitasi Pagar Kantor Bais Nesu Banda Aceh – Rp640.000.000

9. Rehabilitasi Ruangan Forkopimda (Asdatun Aceh) – Rp560.000.000

Fauzan menilai pengalokasian anggaran sebesar itu sangat tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang terbatas. Apalagi pemerintah pusat juga telah memotong dana daerah melalui kebijakan efisiensi.

“Di tengah situasi fiskal yang kian menantang, justru Pemerintah Aceh memilih membiayai instansi vertikal. Ini mencerminkan kebijakan yang tidak berpihak dan jauh dari empati terhadap rakyat kecil,” tegasnya.

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya diarahkan untuk hal-hal yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi rakyat, pelatihan keterampilan bagi generasi muda, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta perbaikan infrastruktur.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk membatalkan seluruh anggaran kepada instansi vertikal dalam APBA 2025 dan mengalihkannya untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara bijak, transparan, dan sesuai dengan kewenangan,” tutup Fauzan.[***]

Berita Terkait

Lagi Lagi “Hewan Ternak Berkeliaran Di Tengah Kota Sinabang Perlu Ketegasan Pada Aspek Penegakan Qanun dan Peraturan Terkait HewanTernak”
Dana Rp118,9 Miliar Telah Ditransfer Sejak 12 Februari 2026, Bantuan Banjir Aceh Timur Masih Tersendat: Apa yang Terjadi?
Perluas Jangkauan, NSC Siapkan Empat Cabang Baru di Pidie dan Pidie Jaya
Asah Kemampuan Menembak, Kapolres Aceh Tenggara Terapkan Teknik “TABIAT” Bersama Forkopimda
Duka Dunia Pers, Ketua PERWAL Langsa Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat
Irsan Mahasiswa Simeulue Pertanyakan Perkembangan Penyidikan dugaan Korupsi Dana Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Diduga Kapolsek Pagar Merbau,mem backup usaha pasar malam diatas lahan eks HGU,dalam proses pengajuan oleh keluarga Alm H.ahmad Noor
Ir. Ridwan Hisjam: Figur Jembatan di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:56

Klarifikasi Resmi Pemerintah Kota Bitung Terkait Keterlambatan Transfer DAU SG 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 13:37

Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05

‎Maut di Tengah Hari: Pengendara Vega ZR Pindah Alam Usai Hantam Mobil Bak Terbuka

Sabtu, 18 April 2026 - 07:54

Polemik Retribusi di Kota Bitung: Antara Desakan Pembubaran Perumda dan Nasib PKL yang Tergusur

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31

​Haddad Alwi Kembali Sambangi Manado, Siap Pimpin Konser Shalawat Akbar

Sabtu, 18 April 2026 - 03:40

Direktur RSUD Kutacane; Pelayanan Tidak Ada Perbedaan Tetap Sama

Sabtu, 18 April 2026 - 03:24

DINSOS ACEH SAMBUT KUNJUNGAN BUPATI ACEH TENGGARA, PERKUAT SINERGI BANTUAN SOSIAL DAN KESIAPSIAGAAN BENCANA

Sabtu, 18 April 2026 - 03:08

Bupati Aceh Tenggara Disorot: Sibuk Urus Partai, WiFi Sejumlah Kantor OPD Justru Diputus

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x