Rembuk Stunting Kecamatan Jangka

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangka | Tribuneindonesia.com 

Dalam rangka percepatan penurunan stunting Pemerintah Kecamatan Jangka menggelar Rembuk Stunting tahap pertama Tahun 2025 Tingkat Kecamatan dengan tema “Melalui Konvergensi pencegahan Stunting kita wujudkan Sumberdaya manusia yang unggul” di Aula Kantor Camat Setempat pada Kamis (06/02/2025).

Pertemuan Rembuk Stunting Kecamatan dihadiri langsung oleh Kadis DPMG-PKB Bireuen H.Mukhtar Abda MSi, Muspika Jangka, Camat Alfian S.Sos, Kapolsek Iptu Saifannur, Danramil 07 diwakili Oleh Babinsa Serka Irwanto, Kepala Puskesmas Jangka Mursal SKM, para kader kesehatan desa, KUA Setempat, Para Keuchik se Kecamatan Jangka dan Pedamping Desa setempat.

Camat Jangka Alfian S.Sos.sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Jangka membuka musyawarah rembuk dan mengajak kepada peserta untuk sama-sama terlibat dalam penanganan stunting harus diupayakan terintegrasi dari kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsi kewenangan masing-masing.

Camat Alfian melaporkan di kecamatan jangka ada 5 Desa Lokus Stunting yaitu Desa Alue Bayue Utang, Lamkuta, Barat Lanyan, Alue Bie Pusong dan Pulo Seuna.

“Saya berharap kepada semua para keuchik terutama desa Lokus Stunting untuk memperhatikan terhadap upaya dalam penanganan dan pencegahan, perhatikan Gizi dan juga kesejatan lingkungan dan pastikan Jamban sehat” harap Camat Alfian.

Kepala Puskesmas Jangka Mursal SKM dalam paparannya menyebutkan, penanganan penurunan Stunting harus dilakukan secara holistik dan integratif antara institusi kesehatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Keluarga Berencana (KB) penanggung jawab pelayanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:  UMKM PERWAL Ikut Festival Langsa Promotion Fest

Stunting merupakan ancaman bagi generasi mendatang yang dapat terjadi akibat kekurangan gizi. Oleh karena itu, pencegahan stunting harus dimulai dengan memperhatikan kesehatan anak perempuan sejak usia dini sebelum mereka memasuki masa kehamilan yang terus harus dipantau.

Kemudian untuk balita pastikan PMT penyuluhan PMT Pemulihan dapat sama-sama kita tingkatkan kerjasama Puskesmas dan kader desa serta harap kapus “Pastikan Asi eklusif Ibu hamil dan menjaga kesehatan lingkungan”

Koordinator Pedamping Desa Kecamatan Jangka Rahmad S.Hi dalam paparan materinya juga menyebutkan rembuk stunting tahap pertama Tahun 2025 ini penting untuk dapat di usulkan usulan-usulan dalam APBG 2025 “RPJM wajib disesuaikan dengan Asta cita Probowo terkait imunisasi lengkap dan juga terhadap ketahanan pangan”.

Closing statemen Kadis DPMG-PKB Bireuen Mukhtar Abda MSi Pastikan Penyuluhan yang baik dalam kesempatan itu Kadis mengingatkan kembali betapa pentingnya kerja kolaborasi (collaborative working) dalam percepatan penurunan stunting.

Dikatakan, sehubungan dengan kewajiban Kabupaten Bireuen sebagai lokasi fokus dalam penurunan stunting untuk melakukan pemenuhan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.
“Mari  bersama-sama bekerja dan bekerja sama sesuai dengan tugas pokok, fungsi serta kewenangan yang melekat pada kita,” ajaknya.

Disebutkan dengan adanya TPPS kecamatan menjadi wadah dan forum dalam percepatan penurunan stunting yang bertugas mengoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kecamatan.(UmarAPandrah)

Berita Terkait

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51

Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x