Rektor Unindra: Kesejahteraan Pendidik Harus Jadi Prioritas Negara untuk Hasilkan Lulusan Berdaya Saing

- Editor

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Prof. Dr. H. Sumaryoto menegaskan bahwa pemerintah harus menangani permasalahan pendidikan secara serius. Menurutnya, masih banyak aspek di sektor pendidikan Indonesia yang perlu diperbaiki, antara lain terkait penghasilan yang belum memadai bagi tenaga pendidik serta jumlah guru honorer yang masih besar.

“Sebenarnya masalahnya tidak sulit, tinggal bagaimana birokrasi memecahkan masalah secara formal sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya dalam keterangan kepada media.

Sumaryoto menambahkan bahwa tidak perlu mendatangkan guru dari luar negeri atau sumber lain karena jumlah guru yang ada di dalam negeri sudah memadai. Yang dibutuhkan adalah pengelolaan yang serius dan terstruktur dengan baik. “Intinya, kalau guru tidak diperhatikan mulai dari karir, penghasilan, hingga kesejahteraannya, janganlah kita berharap akan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan harapan. Ini masih menjadi masalah besar di Indonesia,” jelasnya.

Menurut dia, kesejahteraan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, namun bukan satu-satunya. Sistem pendidikan, tatanan pengelolaan, serta pemilihan karier guru dan dosen juga harus diatur secara simultan jika ingin Indonesia menjadi negara yang lebih maju.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

“Kesejahteraan guru harus diperhatikan, karir guru harus diperhatikan, termasuk pelindungan hak guru juga harus mendapatkan perhatian serius. Kalau guru sedikit mengambil tindakan lalu mendapatkan sanksi yang langsung dikaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), itu akan menjadi persoalan baru,” ungkapnya.

Sumaryoto menjelaskan bahwa jika sanksi terhadap guru hanya sebatas tindakan tanpa pendampingan dan pembinaan yang tepat, orang tua siswa cenderung akan melihatnya dari sisi negatif terkait pelanggaran HAM. Hal ini membuat perlunya jaminan bahwa hak-hak serta keberadaan guru dilindungi dengan baik.

“Semua aspek yang berkaitan dengan proses pendidikan harus dibangun, diatur, dan dikelola secara menyeluruh – mulai dari peraturan yang berlaku, karir dosen dan guru, hingga kesejahteraan yang harus diutamakan. Dengan demikian, kita dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing dan membawa Indonesia menjadi negara maju,” pungkasnya.

Berita Terkait

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri
Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran
Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025
Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi
HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat
HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:02

Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:57

Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:29

Eks Kombatan GAM Pidie Tegaskan Perdamaian Harus Dijaga, Masyarakat Diminta Waspadai Provokasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:55

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:02

HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:56

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16

Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:04