Rektor Unindra: Kesejahteraan Pendidik Harus Jadi Prioritas Negara untuk Hasilkan Lulusan Berdaya Saing

- Editor

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta/Tribuneindonesia.com

Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) Prof. Dr. H. Sumaryoto menegaskan bahwa pemerintah harus menangani permasalahan pendidikan secara serius. Menurutnya, masih banyak aspek di sektor pendidikan Indonesia yang perlu diperbaiki, antara lain terkait penghasilan yang belum memadai bagi tenaga pendidik serta jumlah guru honorer yang masih besar.

“Sebenarnya masalahnya tidak sulit, tinggal bagaimana birokrasi memecahkan masalah secara formal sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya dalam keterangan kepada media.

Sumaryoto menambahkan bahwa tidak perlu mendatangkan guru dari luar negeri atau sumber lain karena jumlah guru yang ada di dalam negeri sudah memadai. Yang dibutuhkan adalah pengelolaan yang serius dan terstruktur dengan baik. “Intinya, kalau guru tidak diperhatikan mulai dari karir, penghasilan, hingga kesejahteraannya, janganlah kita berharap akan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan harapan. Ini masih menjadi masalah besar di Indonesia,” jelasnya.

Menurut dia, kesejahteraan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, namun bukan satu-satunya. Sistem pendidikan, tatanan pengelolaan, serta pemilihan karier guru dan dosen juga harus diatur secara simultan jika ingin Indonesia menjadi negara yang lebih maju.

Baca Juga:  ​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis

“Kesejahteraan guru harus diperhatikan, karir guru harus diperhatikan, termasuk pelindungan hak guru juga harus mendapatkan perhatian serius. Kalau guru sedikit mengambil tindakan lalu mendapatkan sanksi yang langsung dikaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), itu akan menjadi persoalan baru,” ungkapnya.

Sumaryoto menjelaskan bahwa jika sanksi terhadap guru hanya sebatas tindakan tanpa pendampingan dan pembinaan yang tepat, orang tua siswa cenderung akan melihatnya dari sisi negatif terkait pelanggaran HAM. Hal ini membuat perlunya jaminan bahwa hak-hak serta keberadaan guru dilindungi dengan baik.

“Semua aspek yang berkaitan dengan proses pendidikan harus dibangun, diatur, dan dikelola secara menyeluruh – mulai dari peraturan yang berlaku, karir dosen dan guru, hingga kesejahteraan yang harus diutamakan. Dengan demikian, kita dapat menghasilkan lulusan yang berdaya saing dan membawa Indonesia menjadi negara maju,” pungkasnya.

Berita Terkait

HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
​Hari Bhayangkara ke-80: Polres Bitung Teguhkan Semangat Presisi Lewat Ziarah Pahlawan
Jembatan Enang-Enang: Ketangguhan Masyarakat dan Pelajaran dari Sebuah Struktur
Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global

Senin, 15 Juni 2026 - 12:42

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:44

Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas

Berita Terbaru