Putusan MK, KIP Bireuen Tetapkan Bupati dan Wabup Bireuen Terpilih

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan Mukhlis,ST dan ir.Razuardi,MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih Kamis (6/2/2025) di Aula Wisma Bireuen Jaya.

Penetapan tersebut dikakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Pemilihan Tahun 2024, paska putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi dalam kesempatan itu membacakan Berita Acara Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

KIP kabupaten Bireuen memutuskan pasangan calon nomor urut 3, H. Mukhlis, S.T dan Ir. H Razuardi,M.T, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan memperoleh 71,86 suara atau 33,8 persen.

Penetapan pasangan tersebut sebagaimana dimaksud diktum kesatu, juga sebagai pengumuman kepada masyarakat kabupaten Bireuen,” kata Saiful Hadi.

Saiful Hadi mengatakan lagi, usai rapat pleno penetapan, Berita Acara Bupati terpilih akan disampaikan ke DPRK Bireuen untuk dilaksanakan rapat pleno pengumuman pemenang dan akan disampaikan ke Kemendagri, ujar Saiful Hadi.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., mengapresiasi seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari KIP, Bawaslu, Panwaslih, PPK, PPS, dan KPPS.

“Kita mengapresiasi aparat keamanan TNI-Polri, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi, sehingga Pilkada Bireuen berjalan lancar,” ucap Jalaluddin.

Pj Bupati Jalaluddin mengajak seluruh pihak untuk mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Bireuen.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bireuen siap bekerja di bawah kepemimpinan H.Mukhlis,ST-ir.Razuardi,MT dan mendukung penuh program-program yang dijalankan, ujar Pj Bupati Jalaluddin.
Pj Bupati Bireuen Jalaluddin menyampaikan bahwa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yaitu dalam Sidang Paripurna DPRK Bireuen.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Imlek 2025, Polres Pelabuhan Belawan Patroli Pengamanan

“Kami meminta instansi terkait, termasuk Sekretariat DPRK dan lembaga vertikal lainnya, untuk mempersiapkan agenda pelantikan dengan baik sesuai jadwal dan ketentuan yang ada”, harap Pj Bupati.

Pj Bupati Jalaluddin mengucapkan selamat kepada pasangan H.Mukhlis,ST – ir.Razuardi,MT dan berharap kepemimpinan mereka berdua dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bireuen. Dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan rakyat Bireuen, harapnya.

Hadir dalam rapat Pleno penetapan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi,S.H,M.H, Forkopimda, Pj Sekda Bireuen, para Asisten, Bupati, Komisioner Panwaslih Bireuen, serta Kepala SKPK, para Camat serta simpatisan Bupati terpilih.

Sedangkan Bupati Bireuen terpilih periode 2025-2030, H. Mukhlis ST berharap seluruh unsur di Kabupaten Bireuen agar mari kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, kepada para pimpinan partai politik dan legislatif, ia mengajak agar bersama-sama berfikir positif untuk membangun kabupaten Bireuen.

“Kita akan terus berkoalisi dengan 40 anggota DPRK. Tidak ada oposisi di kabupaten Bireuen, yang ada koalisi bersama. Mudah-mudahan ketertinggalan kabupaten Bireuen dapat kita kejar bersama.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Adi Warman Lubis Pimpin Langsung Aksi Kemanusiaan TKN Kompas Nusantara ke Aceh Tamiang
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x