Putusan MK, KIP Bireuen Tetapkan Bupati dan Wabup Bireuen Terpilih

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen menetapkan Mukhlis,ST dan ir.Razuardi,MT sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih Kamis (6/2/2025) di Aula Wisma Bireuen Jaya.

Penetapan tersebut dikakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen Pemilihan Tahun 2024, paska putusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua KIP Bireuen, Saiful Hadi dalam kesempatan itu membacakan Berita Acara Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

KIP kabupaten Bireuen memutuskan pasangan calon nomor urut 3, H. Mukhlis, S.T dan Ir. H Razuardi,M.T, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan memperoleh 71,86 suara atau 33,8 persen.

Penetapan pasangan tersebut sebagaimana dimaksud diktum kesatu, juga sebagai pengumuman kepada masyarakat kabupaten Bireuen,” kata Saiful Hadi.

Saiful Hadi mengatakan lagi, usai rapat pleno penetapan, Berita Acara Bupati terpilih akan disampaikan ke DPRK Bireuen untuk dilaksanakan rapat pleno pengumuman pemenang dan akan disampaikan ke Kemendagri, ujar Saiful Hadi.

Sementara itu, Pj Bupati Bireuen, Jalaluddin, S.H., M.M., mengapresiasi seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari KIP, Bawaslu, Panwaslih, PPK, PPS, dan KPPS.

“Kita mengapresiasi aparat keamanan TNI-Polri, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi, sehingga Pilkada Bireuen berjalan lancar,” ucap Jalaluddin.

Pj Bupati Jalaluddin mengajak seluruh pihak untuk mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih demi kemajuan Bireuen.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bireuen siap bekerja di bawah kepemimpinan H.Mukhlis,ST-ir.Razuardi,MT dan mendukung penuh program-program yang dijalankan, ujar Pj Bupati Jalaluddin.
Pj Bupati Bireuen Jalaluddin menyampaikan bahwa, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yaitu dalam Sidang Paripurna DPRK Bireuen.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Kepada Para Keuchiek Peusangan

“Kami meminta instansi terkait, termasuk Sekretariat DPRK dan lembaga vertikal lainnya, untuk mempersiapkan agenda pelantikan dengan baik sesuai jadwal dan ketentuan yang ada”, harap Pj Bupati.

Pj Bupati Jalaluddin mengucapkan selamat kepada pasangan H.Mukhlis,ST – ir.Razuardi,MT dan berharap kepemimpinan mereka berdua dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bireuen. Dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kesejahteraan rakyat Bireuen, harapnya.

Hadir dalam rapat Pleno penetapan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi,S.H,M.H, Forkopimda, Pj Sekda Bireuen, para Asisten, Bupati, Komisioner Panwaslih Bireuen, serta Kepala SKPK, para Camat serta simpatisan Bupati terpilih.

Sedangkan Bupati Bireuen terpilih periode 2025-2030, H. Mukhlis ST berharap seluruh unsur di Kabupaten Bireuen agar mari kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, kepada para pimpinan partai politik dan legislatif, ia mengajak agar bersama-sama berfikir positif untuk membangun kabupaten Bireuen.

“Kita akan terus berkoalisi dengan 40 anggota DPRK. Tidak ada oposisi di kabupaten Bireuen, yang ada koalisi bersama. Mudah-mudahan ketertinggalan kabupaten Bireuen dapat kita kejar bersama.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga
H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
GMBI Lampung Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Tidak Mudah Terprovokasi
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Presiden PADI Burlian Sjafei Tandatangani Kesepakatan Pinjam Pakai Kantor
HUT ke-56, PAC IPK STM Hilir Bagikan 50 Paket Sembako dan Ziarah ke Makam Olo Panggabean
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Muhammadiyah Wonogiri Gelar Sarasehan Petani Nangka di Desa Jomboran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:49

Babinsa Jeumpa Bantu Warga Pengecoran Halaman Rumah, Wujud Kepedulian dan Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 04:39

Kasdim 0111/Bireuen Hadiri Zoom Meeting SPHP Nasional dan Gerakan Pangan Murah.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:55

Kapolres Pidie Jaya,Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Almarhum Pengemudi Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:46

Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, 16 Aset Ratu Narkoba Dikembalikan, Jaksa Banding

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:08

Babinsa Posramil Kuta Blang Jalin Komsos dengan Tokoh Pemuda Bahas Keamanan Desa.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:52

HRD Tinjau Bendungan Pencegah Banjir di Bekasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:29

Kejari Bireuen Kembali Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Psikotropika Jenis Tramadol Dari Polda Aceh

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Sakit Gigi, Sakit “Murahan” yang Bisa Bikin Hidup Berantakan

Minggu, 31 Agu 2025 - 04:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x