Chaidir Toweren Ketua PERWAL Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih Peiode 2025 – 2030

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Hari ini, kita menyaksikan momen bersejarah dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih masa bhakti 2025 – 2030, Muzakir Manaf-Fadhlullah atau yang akrab disapa Mualem-Dek Fad. Pelantikan ini dilaksanakan pada 12 Februari 2025, dan setelah Pemerintah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa tersebut, jelas Chaidir.

Dengan pelantikan ini, kita berharap bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi masyarakat Aceh. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin dan mengembangkan provinsi Aceh menjadi lebih baik. Sesuai visi misi beliau saat kampanye dalam pemilihan kepala daerah lalu, kata Chaidir dalam release yang disampaikan kepada beberapa media.

Baca Juga:  “Presiden Mangkok” Ditangkap! Dalang Pornografi Online Anak di Sumut Dibekuk Setelah Buron

Kita juga berharap bahwa pelantikan ini dapat menjadi awal dari era baru bagi Aceh, dengan fokus pada pembangunan dan kemajuan yang berkelanjutan. Semoga Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan pembangunan dan kemajuan Aceh.

Setelah di tetapkan dan dilantik, menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, Muzakir Manaf dan Fadullah adalah Gubernurnya rakyat Aceh, bukan Gubernur sekelompok orang, ataupun lainnya, harap Chaidir

Saya atas nama ketua Persatuan Wartawan kota Langsa mengucapkan selamat atas pelantikan, H.Muzakir Manaf dan Fadullah, SE sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih! Semoga Anda dapat membawa kebahagiaan dan kemajuan bagi masyarakat Aceh. (*)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34

Sport Center Sumut Disulap Jadi Agrowisata Terpadu

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:19

PMD Deli Serdang Perkuat Standar Halal Program MBG

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26

Asri Ludin Suntik Mental Paya Bakung United Jelang Liga 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:06

Lau Simeme Dikebut, Pengosongan Lahan Diminta Kondusif

Senin, 25 Mei 2026 - 14:50

Deli Serdang Perkuat Benteng Warisan Budaya

Senin, 25 Mei 2026 - 14:31

Delapan Ranperda Diuji DPRD, Pemkab Deli Serdang Buka Peta Kebijakan Strategis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15

Bupati Deli Serdang Ultimatum PejabatTarget Gagal, Siap Dirotasi

Senin, 25 Mei 2026 - 13:32

Pemkab Deli Serdang Apresiasi CSR Kurban PT Angkasa Pura Aviasi

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sport Center Sumut Disulap Jadi Agrowisata Terpadu

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x