Chaidir Toweren Ketua PERWAL Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih Peiode 2025 – 2030

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Hari ini, kita menyaksikan momen bersejarah dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih masa bhakti 2025 – 2030, Muzakir Manaf-Fadhlullah atau yang akrab disapa Mualem-Dek Fad. Pelantikan ini dilaksanakan pada 12 Februari 2025, dan setelah Pemerintah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa tersebut, jelas Chaidir.

Dengan pelantikan ini, kita berharap bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi masyarakat Aceh. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin dan mengembangkan provinsi Aceh menjadi lebih baik. Sesuai visi misi beliau saat kampanye dalam pemilihan kepala daerah lalu, kata Chaidir dalam release yang disampaikan kepada beberapa media.

Baca Juga:  Meski dalam Proses, Jalan TMMD Mulai Membuka Akses bagi Warga

Kita juga berharap bahwa pelantikan ini dapat menjadi awal dari era baru bagi Aceh, dengan fokus pada pembangunan dan kemajuan yang berkelanjutan. Semoga Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan pembangunan dan kemajuan Aceh.

Setelah di tetapkan dan dilantik, menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur, Muzakir Manaf dan Fadullah adalah Gubernurnya rakyat Aceh, bukan Gubernur sekelompok orang, ataupun lainnya, harap Chaidir

Saya atas nama ketua Persatuan Wartawan kota Langsa mengucapkan selamat atas pelantikan, H.Muzakir Manaf dan Fadullah, SE sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih! Semoga Anda dapat membawa kebahagiaan dan kemajuan bagi masyarakat Aceh. (*)

Berita Terkait

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49

​Kejari Bitung Gelar Rapat Koordinasi PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12

​Waspada! Buaya 6 Meter Muncul di Perairan Dermaga Bimoli Bitung

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13

HRD Serap Aspirasi Terkait Penanganan Bencana dan Pererat Silaturrahmi Dengan Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:14

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Bukti/ Sitaan Tindak Pidana Umum

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x