PT Jasa Raharja Ikut Serta dalam Rakornis Ops Ketupat 2025

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

PT Jasa Raharja berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Ops Ketupat 2025 di Jakarta pada 6 Maret 2025. Rakornis ini bertujuan untuk mempersiapkan kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik Idulfitri 2025, dengan melibatkan berbagai stakeholder seperti Korlantas POLRI, Kementerian Perhubungan, dan PT ASDP Indonesia Ferry.

Dalam acara tersebut, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan langkah strategis perusahaan dalam mendukung operasi ini, seperti tindakan preemtif dan preventif untuk keselamatan transportasi, termasuk intensifikasi peran Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL). Dewi juga mencatat potensi peningkatan pemudik dengan kendaraan roda dua, serta pentingnya SOP yang aman untuk kendaraan motor di kapal feri.

Baca Juga:  Upaya Cegah Stunting, KSR-PMI Unit UNSAM Bagikan PMT di Desa Telaga Tujuh

Kakorlantas POLRI, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengapresiasi koordinasi antara semua pihak dan berharap Rakornis ini dapat menghasilkan langkah-langkah terbaik untuk keberhasilan Operasi Ketupat 2025. PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung keselamatan pemudik melalui berbagai upaya, termasuk monitoring data kecelakaan dan penyediaan unit keselamatan lalu lintas. (*)

Berita Terkait

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Data Sosial Disorot, Aci Temukan Warga Rentan Tak Sesuai Desil
Hutama Karya Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Mozy Lewat Aktivasi di Car Free Day Jakarta
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:17

Awasi Distribusi MBG, Babinsa Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran untuk Siswa MIN 10 Bireuen

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:45

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:42

Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:40

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Kegiatan MPLS, Tanamkan Semangat Siswa Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:59

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:45

laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17

​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 13:46

Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x