PT BTID Tegaskan Nama Pantai Serangan Tetap Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar | Tribuneindonesia.com

PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali menegaskan tidak ada perubahan nama pantai di Pulau Serangan.

Dalam kesempatan kunjungan anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Denpasar ke KEK Kura Kura Bali, Kamis (30/1), Manajemen BTID juga menekankan bahwa prioritas utama dalam pembangunan yang berjalan adalah keamanan dan kenyamanan untuk semua pihak yang berkepentingan, termasuk masyarakat.

“Mengenai nama Pantai Serangan yang dikatakan berubah menjadi Pantai Kura Kura Bali, apabila dicari di Google Map, tetap muncul nama Pantai Serangan. Yang ada itu titik koordinat yang letaknya bersebelahan dengan titik Pantai Serangan,” jelas Tantowi Yahya, Presiden Komisaris PT BTID.

Mewakili manajemen, Tantowi juga menanggapi pertanyaan dari anggota DPR RI I Nyoman Parta dan I Nyoman Adi Wiryatama, DPD RI Ni Luh Djelantik, serta anggota DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purboningrat Yo, terkait pembatasan akses nelayan melaut dan penamaan Jalan Kura Kura Bali, bahwa sejak awal pembangunan dan pengembangan, KEK Kura Kura Bali terinspirasi dengan prinsip Tri Hita Karana dan mengedepankan kesakralan pulau Serangan dengan memastikan keamanan dan kenyamanan siapapun yang berada dalam kawasan.

Tidak ada pelarangan akses masuk, apabila ada pengaturan pun, hanya pendaftaran nelayan Desa Serangan untuk melaut melalui kawasan agar lebih termonitor mengingat banyaknya lalu lintas alat berat konstruksi.

“BTID memahami pentingnya nelayan Desa Serangan dalam mendukung kesejahteraan warga Serangan secara lebih optimal.Pendataan akses melaut terhadap nelayan ini juga demi keamanan dan keselamatan mereka saat berada di dalam Kawasan,” kata Tantowi.

Baca Juga:  Kejari Bireuen MoU Dengan Lembaga Penjamin SIMPANAN, Pemulihan Keuangan Negara Menjadi Sasaran Utama Pelaksanaan MoU

I Nyoman Parta, serta beberapa anggota DPRD dan DPD RI, dalam kesempatan itu meminta agar plang nama jalan yang ada saat ini untuk diturunkan juga menekankan pihak BTID untuk meniadakan batas pelampung yang saat ini terpasang di area laguna dan berkenan untuk segera merealisasikan jembatan di atas kanal sesuai dengan perjanjian yang sudah pernah disetujui sebelumnya.

“Kami menghargai semua masukan dan pendapat yang disampaikan, untuk perihal peniadaan batas pelampung, maupun pengadaan jembatan di atas kanal, mohon beri kami waktu untuk membahas permintaan yang disampaikan dengan manajemen kami dan akan mengupayakan pembahasan ini terjadi secepatnya,” ujar Tantowi.

Tantowi memastikan pembangunan KEK Kura Kura Bali mengikuti peraturan baik dari nasional, provinsi, kota dan desa.

Jika memang ada hal yang kurang sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku, BTID terbuka untuk menjalin komunikasi dengan semua pemangku kepentingan demi kepentingan bersama.

Menanggapi pernyataan tentang perampasan ruang hidup masyarakat Serangan, manajemen BTID menegaskan kembali bahwa hal ini tidak benar.

Masyarakat masih bisa mengakses laut, pantai, dan mangrove seperti nelayan pesisir, petani rumput laut, dan pembudidaya terumbu karang yang beraktivitas normal hingga hari ini.

Selain akses terhadap mata pencaharian, selama ini BTID terus mendukung masyarakat Desa Serangan dan warga umat Hindu Bali untuk dapat melakukan ritual keagamaan di delapan pura dalam kawasan secara rutin.

Pada akhir Desember 2024, lebih dari 2.000 warga Desa Serangan pun melaksanakan ritual Memintar, yang merupakan ritual tahunan memohon keselamatan bagi Pulau Serangan dengan berjalan mengelilingi pulau yang meliputi area KEK Kura Kura Bali. (Ika/rls)

Berita Terkait

Kepala Dinas Dispora Deli Serdang dan Bendaraha Di Tetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Perjalanan Atlit dan Pelatih Pekan Olaraga Pelajar
Pembacaan Sidang Tuntutan Tersangka Penipuan Pengurus SHM Tunda Minggu Depan
Pemasangan Tiang Piber Optik/Telkom Terpasang dirumah warga Tampa izin Pemilik nya akan ada sangsi Hukum dan Sangsi administrasi
Pelaku Pencurian Belum Ditangkap, Warga Jalan Jaya Resah dan Pertanyakan Kinerja Penegak Hukum
“Dugaan Korupsi BUMD Aceh Timur: PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora Diusut Kejari”
Pekan Depan, Wartawan Korban Penganiayaan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Copot Kapolrestabes Medan
Diduga Adanya Bau Korupsi APH Diminta Periksa Dana BOs SMAN 1 Peureulak.
Warga Minta Bupati Audit Bedah Rumah Di Desa Cinta Rakyat Tahun 2023
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:37

Serma Darmadi,Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Melakukan Komsos sebagai Cerminan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:55

Koptu Iskandar,Babinsa koramil 11/Bandar Baru, Kodim 0102/Pidie, Melaksanakan Pendampingan Petani Tembakau di Desa Udeng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:28

Pemberantasan Judi Jenis Meja Mesin dan Narkoba Di lakukan Muspika Kecamatan Pancur Batu 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:03

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Hadirin Pisah Sambut Yonif 121/MK 

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:36

‎Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Kopka Azhar Awang,Melalui Komsos Mengajak Masyarakat Saling Membangun Kedekatan dan Kerjasama yang Baik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:48

Kapolres Binjai Lakukan Kunjungan Kerja dan Berikan Bantuan Kepada Masyarakat  

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54

Audiensi Kapolres Pidie dengan Huda Pidie

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:32

Kegiatan Tanpa Ijin Dihentikan, Polres Bitung Berhasil Amankan Barang Bukti dan Pemilik Pesta

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x