Properti Mendidih! AQILA Residence 2 Diduga Tak Kantongi PBG, Trantib Percut Sei Tuan Dinilai Melempem!

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com 

Asap mulai naik dari proyek properti AQILA Residence 2! Proyek perumahan yang terletak di Jalan Darmais 1, Desa Medan Estate, Dusun 10, Kecamatan Percut Sei Tuan ini diduga beroperasi tanpa izin PBG sah, dan pihak pengawas dari Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan malah dituding “lemah tak bertaring”!

Lembaga Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mengungkapkan keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek ini.

Ketua AMPR, Anhar, dalam pernyataan resminya pada Selasa 18 Juni 2025, menyebut bahwa proyek AQILA Residence 2 tetap melanjutkan pembangunan dan bahkan menawarkan unit hunian ke masyarakat, meski tidak ditemukan adanya plang izin PBG di lokasi.

“Kami sudah konfirmasi ke Kasi Trantib Percut Sei Tuan dan katanya ada izin. Tapi faktanya di lapangan tidak ada bukti plang izin, dan pekerjaan tetap jalan. Ini mencurigakan!” tegas Anhar.

Baca Juga:  Bupati Deli Serdang Desak Pengusaha Ayam Pantai Labu Segera Urus Izin Usaha: “Agustus Harus Tuntas!”

Pihak AMPR juga menuding Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan mandul dalam penegakan aturan, dan mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang segera turun ke lapangan untuk menindak proyek ini.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Lembaga kami akan turun ke jalan, lakukan aksi sebagai bentuk kontrol sosial!” tambah Anhar.

Tak hanya mempertanyakan legalitas bangunan, AMPR juga menyoroti potensi kerugian masyarakat jika proyek yang tak berizin ini terus berjalan tanpa pengawasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan terseb

 Kami akan terus mengawal kasus ini, dan meng-update informasi jika ada perkembangan terbaru, termasuk pernyataan resmi pengembang maupun langkah tegas dari pemerintah daerah.

Tribuneindinesia.com

 

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:57

‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Berita Terbaru

Agama

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Des 2025 - 14:55

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x