“Presiden Mangkok” Ditangkap! Dalang Pornografi Online Anak di Sumut Dibekuk Setelah Buron

- Editor

Senin, 23 Juni 2025 - 13:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Medan | TribuneIndonesia.com

Satu lagi predator digital berhasil dilumpuhkan! Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan siber yang merusak moral bangsa. Pelaku utama kasus siaran langsung bermuatan pornografi, yang sempat membuat geger masyarakat, YWS alias “Presiden Mangkok”, akhirnya ditangkap setelah buron selama dua bulan.

Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengungkap bahwa penangkapan YWS dilakukan pada 17 Juni 2025 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Polda Riau. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menyeret tiga tersangka: RA (25), RPL (19), dan MGOS (15), yang ditangkap di kos eksklusif kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada 14 April 2025.

> “YWS selama ini menjadi host utama dalam siaran langsung konten pornografi di media sosial. Ia adalah otak di balik seluruh aksi menjijikkan ini,” tegas Kombes Ferry.

Eksploitasi Anak di Balik Layar: Fakta Mengerikan Terungkap

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Doni Satria Sembiring, memaparkan bahwa YWS sudah menjalankan aksinya sejak November 2024 hingga April 2025. Ia beroperasi menggunakan lima akun media sosial berbeda, termasuk akun terakhir yang paling aktif: @presidenmangkok.

Yang lebih mengerikan, YWS tidak hanya menjadi host, tapi juga merekrut anak-anak di bawah umur untuk tampil dalam konten siaran langsung asusila. Aksi bejat ini dilakukan secara sadar, sistematis, dan demi keuntungan finansial, dengan kolaborasi bersama tersangka RA dan lainnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Lakukan Penimbunan Jalan Tergenang Air untuk Aksesibilitas Masyarakat.

“Ini bukan sekadar kasus pornografi biasa. Ini adalah bentuk eksploitasi anak yang terstruktur, berlangsung dalam ruang digital, dan sangat merusak,” ungkap Kombes Doni.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik dan akun digital yang digunakan untuk mengatur, memproduksi, dan menyebarluaskan konten bermuatan pornografi.

Jerat Hukum Berat Menanti “Presiden Mangkok”

Atas tindakan keji tersebut, YWS dijerat dengan pasal-pasal berlapis, di antaranya:

Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Pasal 34 Jo Pasal 8 UU yang sama

Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang ITE

Jo Pasal 55 KUHPidana

Dengan ancaman hukuman berat, Polda Sumut menegaskan komitmennya bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan siber, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

“Kami tegaskan, Polda Sumut akan terus mengejar dan menindak tegas pelaku kejahatan siber. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak bangsa,” kata Kombes Doni dengan tegas.

 

Ajak Masyarakat Jadi Telinga dan Mata Digital

Sebagai penutup, Polda Sumut menyerukan peran aktif masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut melindungi ruang digital Indonesia dari konten berbahaya.

“Laporkan setiap konten yang merusak moral, terutama yang menyasar anak-anak. Jangan diam! Jadilah bagian dari perjuangan menjaga ruang digital kita tetap bersih dan sehat,” pungkas Kombes Doni.

Ilhan Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kejari Bireuen Terimae tersangkaAdan barang Bukti Perkara Pencurian dari polda Aceh.
Kajari Bireuen Damai Kan dua Perkara Penganiayaan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba: Sita Barang Bukti Senilai Rp312,6 Miliar dan Selamatkan 1,3 Juta Jiwa
Karutan Medan Ikuti Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti, Menkumham Tekankan Pembinaan Karakter Warga Binaan Lewat Kepramukaan
Begal Asal Batang Kuis Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Harapan, Tanjung Morawa 
Kejahatan  Jalanan Berakhir ! Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Ditembak Polisi di Medan Tembung!
Ekstasi di Desa Kwala Mencirim! Ibu Rumah Tangga Ternyata Bandar Narkoba kejam!
Warga Sugiharjo Murka! Penutupan Aliran Air di Dusun 4 Sebabkan Banjir dan Kerugian
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:02

Ketua Komisi IV DPRD Rahman Hadiri Zikir dan Doa Bersama, Ikhtiar Spiritual Menuju Deli Serdang yang Damai dan Bermartabat

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:38

Kualanamu FC, PSP Purwo, dan PSDS Sabet Gelar Juara di Turnamen Sepak Bola Ulang Tahun ke-79 Deli Serdang

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:14

*Zikir dan Doa Bersama Hari Jadi ke-79 Deli Serdang: Damai Dalam Kebhinekaan, Kuat Dalam Kebersamaan*

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:39

Pemdes Bakaran Batu Gelar Layanan Kesehatan PAS JEMPOL, “Cukup Pakai Jempol, Warga Bisa Berobat Gratis”

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:15

Batang Kuis, Gerbang Dinamis Deli Serdang, Dari Kota Transit Menjadi Titik Tumbuh Peradaban

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:45

Kunjungan Menteri PUPR Dody Hanggodo Tidak Masuk Agenda Wilayah Aceh Timur

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26

DPRD Deli Serdang Gelar Rapat Paripurna Tingkat I, Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:11

Saifuddin Ismail (Saiful Jurnalis) SF Apresiasi Pengelolaan BumDes Desa Seuneubok Saboh Berkembang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x