Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Gerak cepat dan ketegasan aparat kembali membuktikan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan meringkus dua pelaku yang beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/3/2026).

Keberhasilan ini bermula dari laporan korban, M. Fauzan Ramadhan Lubis (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya setelah menjadi korban pencurian pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 21, Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban hendak berangkat bekerja dan mengeluarkan sepeda motor miliknya dari dalam rumah. Motor tersebut sempat diparkirkan di depan pintu rumah sebelum korban kembali masuk untuk bersiap.

Namun beberapa saat kemudian, saksi bernama Vina Elvira mendengar suara helm jatuh dari arah depan rumah. Merasa curiga, ia segera keluar untuk memeriksa keadaan. Betapa terkejutnya ia ketika melihat seorang pria sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Tanpa ragu, saksi langsung berteriak “maling!”. Teriakan tersebut membuat korban bergegas keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5.000.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RR (22) di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Bendahara DPMG Bireuen Sudah Diaudit Inspektorat Bireuen " Diduga Gelapkan Dana Kantor 1 Milyar Lebih"

Tidak berhenti sampai di situ, hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku RR membuka jalan bagi polisi untuk menangkap pelaku lainnya. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kembali berhasil membekuk pelaku kedua berinisial G (19) di Jalan Sei Belumai, Dusun I Desa Tanjung Morawa A.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2002 dengan nomor polisi BK 5141 FW milik korban.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketegasan aparat sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengejar mereka, ke mana pun mereka mencoba bersembunyi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04

Skandal Pokir PKB di Aceh Tenggara: LSM KPK RI Tuding TPM, Kades, dan Kelompok Tani Main Mata Keruk Uang Negara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10

Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15

PTPN IV PalmCo Regional VI memulai langkah nyata!  248 pohon ditanam, 2.000 bibit ikan ditebar, 310 burung dilepas di Desa Alue Gading. 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:45

Menguji Janji Mebidang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:24

Miliki Sabu, Dua Pemuda di Tangkap Polres Bireuen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:45

Wilayah 3T Jadi Prioritas MBG, Arief Martha Rahadyan: Ini Wujud Negara Hadir

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:06

Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja  Gelar Safety Campaign di Wilayah Jakarta Utara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03

Peresmian grounbreking Hunian terjangkau di wilayah Garai

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Di Balik Data Desa Menuju Percontohan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:14