Dua Pelaku Curat Dibekuk! Reskrim Polsek Tanjung Morawa Selamatkan Motor Warga

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com Gerak cepat dan ketegasan aparat kembali membuktikan komitmen menjaga keamanan masyarakat. Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan meringkus dua pelaku yang beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/3/2026).

Keberhasilan ini bermula dari laporan korban, M. Fauzan Ramadhan Lubis (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya setelah menjadi korban pencurian pada Sabtu malam (7/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Medan–Lubuk Pakam Km 21, Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban hendak berangkat bekerja dan mengeluarkan sepeda motor miliknya dari dalam rumah. Motor tersebut sempat diparkirkan di depan pintu rumah sebelum korban kembali masuk untuk bersiap.

Namun beberapa saat kemudian, saksi bernama Vina Elvira mendengar suara helm jatuh dari arah depan rumah. Merasa curiga, ia segera keluar untuk memeriksa keadaan. Betapa terkejutnya ia ketika melihat seorang pria sedang mendorong sepeda motor milik korban.

Tanpa ragu, saksi langsung berteriak “maling!”. Teriakan tersebut membuat korban bergegas keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5.000.000 dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial RR (22) di Dusun XI Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Motor Dibawa Kabur Tiga Pria Tak Dikenal, Ibu Rumah Tangga di Batang Kuis Laporkan Dugaan Pencurian ke Polisi

Tidak berhenti sampai di situ, hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku RR membuka jalan bagi polisi untuk menangkap pelaku lainnya. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kembali berhasil membekuk pelaku kedua berinisial G (19) di Jalan Sei Belumai, Dusun I Desa Tanjung Morawa A.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2002 dengan nomor polisi BK 5141 FW milik korban.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang mencoba meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kriminalitas. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ketegasan aparat sekaligus menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengejar mereka, ke mana pun mereka mencoba bersembunyi.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:35

Gandeng Insan Pers, Polres Bitung Komitmen Jamin Keterbukaan Informasi dan Keamanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 08:57

Wali Kota Hengky Honandar Matangkan Program Koperasi Merah Putih Bersama Kemendagri

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 05:09

Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Berita Terbaru