Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal, 87 Tersangka Dibekuk dalam Waktu Singkat

- Editor

Minggu, 19 Oktober 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Langkah cepat dan tegas ditunjukkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, sejak awal menjabat. Dalam waktu singkat, jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus kriminal dan menangkap 87 tersangka dari berbagai kejahatan yang marak terjadi di wilayah hukum Kota Medan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (18/10/2025), Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan rincian pengungkapan kasus, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Medan.

Kami bergerak cepat, tegas, dan terukur. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Jean Calvijn.

Empat Kasus Begal Terungkap, Enam Tersangka Ditangkap

Salah satu fokus utama Polrestabes Medan adalah pemberantasan kasus begal yang kian meresahkan masyarakat. Dalam operasi gabungan dengan jajaran Polsek, polisi berhasil mengungkap empat kasus begal dan mengamankan enam tersangka.

Kapolrestabes menjelaskan tiga modus utama yang digunakan pelaku begal, yakni:

1. Mengancam atau menakut-nakuti korban,

2. Merampas barang secara paksa,

3. Menggunakan senjata tajam untuk melukai korban, yang disebut sebagai modus paling sadis.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat akan menindak tegas aksi kriminal jalanan tanpa pandang bulu.

“Rayap Besi” Diringkus: 26 Kasus Pencurian, 42 Orang Diamankan

Fenomena pencurian material besi yang viral di media sosial dan dijuluki masyarakat sebagai “rayap besi” juga mendapat perhatian serius. Dalam kurun waktu singkat, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 26 kasus dan menangkap 42 pelaku.

“Dari hasil interogasi, kejahatan ini terjadi karena adanya sistem supply and demand. Pelaku menjual besi hasil curian ke gudang botot atau panglong dengan harga antara Rp4.000 hingga Rp6.000 per kilogram,” ungkap Kombes Jean Calvijn.

Baca Juga:  Percepat Pembangunan, Satgas TMMD Kembali Salurkan Peralatan ke Lokasi.

Aktivitas transaksi barang curian itu umumnya dilakukan pada malam hingga dini hari. Polisi kini telah memeriksa dua lokasi gudang barang bekas yang diduga menjadi tempat penampungan hasil kejahatan tersebut.

Kapolrestabes juga menegaskan akan menindak tegas para penadah yang menampung barang curian.

Jika penadah tidak bisa menunjukkan legalitas barang yang dijual, kami akan proses hukum tanpa kompromi,” tegasnya.

Peredaran Narkoba “Pompa” Terbongkar: 29 Kasus, 36 Tersangka

Selain kejahatan jalanan, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu atau yang dikenal di kalangan pengguna sebagai “pompa”. Sebanyak 29 kasus terungkap dengan 36 tersangka diamankan.

Barang haram ini kerap menjadi “bahan bakar” bagi para pelaku kejahatan sebelum beraksi. Kapolrestabes mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap praktik peredaran sabu-sabu murah yang marak di kalangan pelaku kriminal.

Banyak pelaku begal dan pencurian yang kami tangkap ternyata terlebih dahulu menggunakan sabu sebelum beraksi. Ini yang membuat mereka nekat dan berani melukai korban,” jelasnya.

Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa langkah cepat ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Medan dalam memulihkan rasa aman masyarakat. Ia juga meminta dukungan publik agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan masing-masing.

Kami tidak hanya menindak, tapi juga ingin membangun kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga keamanan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Dengan pengungkapan puluhan kasus dalam waktu singkat ini, Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya untuk menjadikan Medan sebagai kota yang aman, tertib, dan bebas dari kriminalitas.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Polda Bali Tingkatkan Layanan SKCK: Kini Lebih Cepat, Transparan, dan Bisa Diakses Online
Pantau Situasi Perairan Sat Polairud Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli
Dandim 0204/DS Tegaskan Loyalitas Prajurit Lewat Tradisi Pindah Satuan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Kapendam IX/Udayana Luruskan Pemberitaan Terkait Insiden Anggota TNI Dengan Brimob di Manggarai Barat
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat
Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir Dianugerahi JMSI Award 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:09

IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Berita Terbaru