Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

- Editor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Polres Bireuen menggelar deklarasi pembubaran geng motor yang menamakan diri sebagai Pasukan Jalan Sadis (PJS), dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Lapangan Hijau 97 “Wira Pratama”, Mapolres Bireuen, Kamis, 15 Mei 2025.

Deklarasi tersebut dipimpin Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam hal ini diwakili Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi. Deklarasi ini juga turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, serta pejabat dari Dinas Pendidikan, Kacabdin, kepala sekolah, dan para orang tua anggota geng motor.

Mulanya, anggota geng motor ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat, di mana pada Sabtu dini hari, 11 Mei 2025, warga melihat para geng motor tersebut sedang berkumpul di sebuah kios serta hendak melakukan tawuran.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek Jeunieb mengamankan empat remaja anggota geng motor PJS. Kemudian, personel polsek berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk dilakukan pengembangan.

Sehingga, dari hasil pengembangan dan keterangan dari empat remaja tersebut, Tim Opsnal kembali berhasil mengamankan enam remaja lainnya berikut dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan pedang samurai.

Namun, karena kemarin bertepatan dengan libur panjang, barulah hari ini dipanggil para orang tua, kepala sekolah, dan pihak Dinas Pendidikan untuk dikembalikan ke keluarga, serta deklarasi pembubaran geng motor tersebut.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan bahwa, geng motor PJS yang beranggotakan 10 orang ini secara resmi dibubarkan melalui pembacaan deklarasi bersama, pemusnahan bendera sebagai simbol geng, penandatanganan naskah deklarasi, serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka kepada orang tua masing-masing.

Isi deklarasi yang dibacakan secara terbuka tersebut meliputi:

1. Membubarkan diri secara resmi dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.
2. Berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara.
3. Bersedia kembali ke tengah masyarakat sebagai warga yang taat hukum, serta aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.
4. Memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah ditimbulkan.
5. Menyatakan kesediaan untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali terlibat dalam aktivitas geng motor.

Baca Juga:  Persiapan Akhir Peringatan Hari Santri 2025 di Sulut, Gladi Kotor Digelar di MAN Model Manado

“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang aman dan damai,” kata Tuschad.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan para mantan anggota geng motor dapat menjalani kehidupan yang lebih baik sebagai bagian dari masyarakat yang patuh hukum dan berkontribusi untuk kemajuan daerah.

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bireuen atas langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi atas upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik dan membimbing generasi muda agar tidak lagi terjerumus ke dalam perilaku menyimpang,” ujar Mulyadi.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi serta mendampingi anak-anak agar tetap berada di jalur yang positif dan produktif.

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk Kabupaten Pidie
Mess Pemprovsu Berastagi Jadi Pilihan Wisata Sehat dan Aman Bagi Wisatawan Karena Ramah Lingkungan dan Nyaman
Sat Lantas Polres Tanah Karo Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Terbuka & Humanis
Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Program Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Negeri 1 Kabanjahe
TKN Kompas Nusantara dan Disnaker Medan Sepakat Bergandengan Tangan Menyelesaikan Masalah Ketenaga Kerjaan
Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh
Kajari Bireuen Yarnes SH.MH silaturahmi ke Kantor DPRK dan Ke Polres Bireuen
​Bukan Sekadar Tilang, Polres Bitung Tunjukkan Wajah Empati di Operasi Zebra Perdana
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 04:00

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk Kabupaten Pidie

Selasa, 18 November 2025 - 22:04

Mess Pemprovsu Berastagi Jadi Pilihan Wisata Sehat dan Aman Bagi Wisatawan Karena Ramah Lingkungan dan Nyaman

Selasa, 18 November 2025 - 21:53

Sat Lantas Polres Tanah Karo Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Terbuka & Humanis

Selasa, 18 November 2025 - 21:41

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Program Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Negeri 1 Kabanjahe

Selasa, 18 November 2025 - 15:31

Jambore Pramuka Deli Serdang Siapkan Generasi Berakhlak dan Cinta Tanah Air

Selasa, 18 November 2025 - 14:22

Pemkab Deli Serdang Siap Dukung Pemeriksaan Kepatuhan Belanja

Selasa, 18 November 2025 - 14:18

Pemkab Deli Serdang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 18 November 2025 - 14:12

Sertifikasi Tenaga Konstruksi Dorong Deli Serdang Cetak Pekerja Profesional

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x