Perlindungan Merek Sinode GMIM: Kanwil Kemenkum Sulut Serahkan Sertifikat

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raymond Takasenseran menyerahkan sertifikat Perlindungan Merek Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) pada Rabu, (16/04/25). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di lobi Kanwil Kemenkum Sulut.

Kadiv Yankum menyerahkan Sertifikat Merek “Gereja Masehi Injili di Minahasa” kepada perwakilan Sinode GMIM, yakni Wakil Ketua Bid. Hukum Ham dan Sertifikasi Aset Sinode GMIM Pnt. Yuddi H.Robot. Pnt. Yuddi mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum Sulut yang membantu proses pencatatan sertifikat merek GMIM.

“Proses pendaftaran merek sangat lancar, kami tidak menemukan kendala dan kami mendapat edukasi dari pegawai Kanwil Kemenkum Sulut,” ungkap Ruddi.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Raymond menyampaikan apresiasi kepada GMIM yang sudah mendaftarkan merek Sinode GMIM.

“Kami memberikan apresiasi dalam pencatatan merek ini. Dengan dikeluarkannya sertifikat yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, maka ini akan memberikan kepastian hukum bagi GMIM untuk penggunaan merek dan membawa manfaat untuk keberlangsungan organisasi GMIM,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”

Lebih lanjut, Raymond mengatakan bahwa pendaftaran merek adalah langkah penting dalam memastikan perlindungan hukum, serta memastikan bahwa karya ini dapat dimanfaatkan dengan tetap menghormati hak pemilik merek.

“Pendaftaran merek ini merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil terhadap pelindungan kekayaan intelektual masyarakat serta memastikan perlindungan hak atas merek tersebut dalam jangka waktu perlindungan merek berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek,” tutupnya.

Selain itu, Penyerahan sertifikat merek Sinode GMIM oleh Kanwil Kemenkum Sulut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat.

Dengan adanya sertifikat ini, GMIM dapat menggunakan mereknya dengan lebih aman dan percaya diri, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi tersebut. (Talia)

Berita Terkait

Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 01:36

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:10

Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:38

PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:49

Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:39

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:52

APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:41

GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:02

Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru

Headline news

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Senin, 23 Mar 2026 - 01:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:31

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x