Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM | TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersikap tegas. Serangan informasi bohong yang dilontarkan akun media sosial bernama Dinda Larasati dinilai sudah melewati batas dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menegaskan bahwa seluruh informasi yang disebarkan akun tersebut adalah hoaks besar yang berpotensi menyesatkan publik.

“Ini bukan sekadar opini, tapi sudah masuk kategori disinformasi, fitnah, dan kebencian. Tidak bisa dibiarkan. Apalagi di era Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum harus tegas,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Akun tersebut menyebarkan berbagai tudingan serius, mulai dari pengakuan sebagai mantan PNS di Inspektorat Deli Serdang, dugaan praktik pungutan liar (pungli), hingga narasi miring terkait program zakat ASN dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang disebut-sebut belum dibayarkan.

Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, secara gamblang membantah keberadaan nama Dinda Larasati di lingkungan Inspektorat.

“Tidak ada nama itu di kantor kami. Apalagi dibilang sudah pindah ke Batam. Itu jelas tidak benar,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang juga menguatkan bantahan tersebut. Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), nama yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai pegawai, baik aktif maupun nonaktif.

Tak hanya itu, tudingan terkait zakat ASN, program Gerakan Amal Saleh dan Gerakan Amal Kasih, hingga isu gaji PPPK—khususnya tenaga guru—yang disebut belum dibayar, juga dipastikan sebagai kebohongan yang sengaja digiring untuk membangun opini negatif.

Baca Juga:  Nanik Resort : Seni Simeulue Memukau Wisatawan Mancanegara*

“Semua itu tidak benar. Ini upaya sistematis untuk menjatuhkan nama baik Pemkab Deli Serdang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Edwin.

Situasi ini dinilai berbahaya, bukan hanya bagi citra pemerintah, tetapi juga bagi stabilitas informasi di tengah masyarakat. Penyebaran hoaks yang masif berpotensi memicu keresahan publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara.

Langkah hukum kini tengah dipersiapkan sebagai bentuk perlawanan terhadap penyebaran informasi palsu yang dinilai merugikan.

“Kami sedang mengkaji langkah hukum. Pembahasan serius akan dilakukan setelah libur Idul Fitri. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Edwin.

Sikap tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Deli Serdang tidak akan memberi ruang bagi penyebar hoaks. Di tengah upaya pemerintah membangun transparansi dan kepercayaan publik, serangan disinformasi dianggap sebagai ancaman serius yang harus dilawan dengan tindakan nyata.

Pesan pun disampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Di era digital saat ini, satu unggahan bisa memicu kegaduhan luas. Namun di sisi lain, hukum juga siap menjerat siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan kebohongan.

Dan kali ini, Pemkab Deli Serdang tampaknya tidak akan mundur.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Lom Lom Suwondo Lepas Jemaah Haji Kloter 15, Deli Serdang Antar Tamu Allah Menuju Tanah Suci
Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin
Bupati dan Forkopimda Musnahkan Hampir 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia,Aceh,Medan di Deli Serdang
Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya
Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah
Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05

Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:39

Bupati Bireuen Melepas Secara Resmi Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 5

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42