Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

- Editor

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan Jatah Hidup (JADUP) di Desa Siperkas, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, kian menguat dan menjadi perhatian serius masyarakat. Bantuan yang semestinya diterima utuh oleh warga justru diduga dipotong melalui pungutan yang belum memiliki kejelasan dasar hukum.

Sejumlah warga mengaku diminta membayar uang sebesar Rp800 ribu per Kepala Keluarga (KK) setelah pencairan bantuan. Dugaan pungutan tersebut disebut melibatkan oknum perangkat desa.

Salah satu warga, Tanti Armita, mengungkapkan keberatannya atas praktik tersebut.

“Kami menerima bantuan, tetapi setelah itu diminta menyerahkan sejumlah uang. Kami tidak tahu dasar pungutan ini,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengaku diminta menandatangani dokumen yang disebut sebagai berita acara kesepakatan. Dalam dokumen tersebut, terdapat poin mengenai pemberian “uang administrasi” kepada pihak tertentu setelah bantuan dicairkan.

Namun, beberapa warga menyatakan tidak sepenuhnya memahami isi dokumen saat penandatanganan dilakukan.

“Kami diminta tanda tangan, tapi tidak dijelaskan secara rinci,” kata salah seorang warga lainnya.

Dokumen yang beredar di tengah masyarakat tersebut memuat daftar nama dan tanda tangan penerima bantuan, yang kini menjadi bahan sorotan publik.

Baca Juga:  Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap

Jika dihitung, pungutan Rp800 ribu dari sekitar 68 KK mencapai total sekitar Rp54,4 juta. Nilai tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan peruntukan dana yang dikumpulkan.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai, apabila dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi melanggar aturan dan termasuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang.

“Ini perlu ditelusuri secara menyeluruh. Harus ada penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Warga menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk dokumen dan rekaman, sebagai bahan untuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum.
“Kami ingin kejelasan. Jika memang ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum,” tegas Tanti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penjabat (Pj) Kepala Desa Siperkas belum memberikan tanggapan resmi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Subulussalam segera turun tangan guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik pungutan yang merugikan warga.

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:13

Sinergi Lewat Seni: Kemeriahan Lomba Line Dance Hari Bhayangkara di Polres Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:36

​Kolaborasi Strategis: Pegadaian Manado Gandeng Polisi untuk Pengamanan Aset dan Literasi Keuangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:48

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:13

Buka PENAS XVII 2026 Bersama Wapres Gibran, Hengky Honandar Perkuat Sinergi Pangan Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:22

Menakar “Tangan Dingin” AKBP Albert Zai, Nakhoda di Balik Kondusifnya Kota Bitung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:40

Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Edukasi Keselamatan dan Penanganan Gawat Darurat di Jagakarsa

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53

​Perkuat Sinergi Maritim dan Akademis, Dankodaeral VIII Dampingi Lemhannas RI Sambangi Rektorat Unsrat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemuda Muslimin Deli Serdang Perkuat Aksi Sosial Lewat Sunat Massal

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:59

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:42

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11