Medan I Tribuneindonesia.com
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam bidang pendidikan dan pelestarian lingkungan hidup kembali membuahkan hasil membanggakan. Pemkab Deli Serdang sukses memborong delapan penghargaan prestisius, baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun nasional.
Dari total penghargaan tersebut, lima di antaranya merupakan Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2024 yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara tiga lainnya merupakan penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi Sumut.
Lima sekolah di Deli Serdang yang meraih penghargaan Adiwiyata Nasional adalah:
UPT SPF SD Negeri 101793 Patumbak II, Patumbak
UPT SPF SD Negeri 104230 Tanjung Sari, Batang Kuis
UPT SPF SD Negeri 104246 Jati Baru, Pagar Merbau
UPT SPF SD Negeri 104251 Karang Anyar, Beringin
UPT SPF SD Negeri 106181 Sukamandi Hilir, Pagar Merbau
Sedangkan tiga sekolah yang meraih Adiwiyata tingkat Provinsi adalah:
UPT SPF SD Negeri 106178 Desa Baru, Batang Kuis
SD Swasta Islam Terpadu Delisha, Hamparan Perak
UPT SPF SD Negeri 105330 Bangun Sari, Tanjung Morawa
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya BSc, kepada para kepala sekolah dalam acara Penganugerahan Lingkungan Hidup Tahun 2024 dan Properdasu di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (22/05/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan, SE., MM, serta Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Saur Mangasi Pangaribuan, SE., M.Si, dan jajaran OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wagub Sumut mengapresiasi upaya semua pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menegaskan pentingnya komitmen bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi sebagai wujud nyata hidup harmonis dengan alam.
“Kita harus hidup harmoni dengan alam. Lingkungan yang terjaga adalah kunci kualitas hidup yang lebih baik. Pemprov Sumut berkomitmen penuh memperkuat tata kelola lingkungan,” tegasnya.
Kepala Dinas LHK Sumut, Ir. Yuliani Siregar, MAP, menyampaikan bahwa sebanyak 22 sekolah dan 250 perusahaan dievaluasi untuk program Adiwiyata dan Proper. Hasilnya, tiga perusahaan meraih kategori emas, tiga hijau, 197 biru, 41 merah, dan beberapa lainnya masuk kategori hitam.
“Perusahaan dengan kategori hitam adalah yang dengan sengaja mencemari lingkungan. Ini tidak bisa ditolerir dan akan ditindak,” ujarnya tegas.
Prestasi yang diraih Pemkab Deli Serdang ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kerja nyata dalam menciptakan pendidikan yang berwawasan lingkungan serta tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada keberlanjutan.
Ilham Tribuneindonesia.com
















