Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Terbitkan SE Terkait Keterlibatan ASN dalam Penanggulangan Bencana

- Editor

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Bupati Tagore Abubakar resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1400 Tahun 2025 yang mengatur kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya penanggulangan dan penanganan bencana di daerah tersebut. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons cepat atas cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Bener Meriah dalam beberapa hari terakhir, yang menyebabkan longsor serta banjir bandang di sejumlah titik.

Bencana alam ini telah memutus akses jalan dan merusak beberapa jembatan, sehingga menghambat aktivitas masyarakat serta upaya distribusi bantuan. Menindaklanjuti Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana Nomor 360/1370/2025 tertanggal 26 November 2025, pemerintah daerah menegaskan perlunya keterlibatan aktif seluruh ASN dalam menghadapi situasi darurat ini.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Tagore menyampaikan empat instruksi penting:

1. Pelaporan Kondisi Diri
Seluruh ASN diwajibkan segera melaporkan kondisi keberadaan diri dan keluarga masing-masing kepada atasan langsung setelah terjadinya bencana. Langkah ini diperlukan untuk memastikan keselamatan ASN dan memudahkan proses pendataan.

2. Peran sebagai Relawan
ASN yang tidak terdampak bencana secara langsung diimbau untuk turun tangan sebagai relawan, membantu proses penanggulangan dan penanganan bencana di wilayah tempat tinggal mereka.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Mark Up Interior Ruang Operasi RS Muyang Kute Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

3. Koordinasi di Lapangan
Dalam melaksanakan tugas sebagai relawan, ASN diwajibkan berkoordinasi dengan Reje Kampung (Kepala Desa) setempat agar penanganan bencana berjalan efektif, terarah, dan tidak tumpang tindih.

4. Tanggung Jawab dan Dedikasi
Bupati menekankan agar seluruh ASN menjalankan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab serta menjaga etika dan profesionalisme dalam setiap tindakan.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah berharap penanganan bencana dapat lebih cepat, terstruktur, dan melibatkan seluruh unsur pemerintah secara maksimal. Bupati Tagore Abubakar menegaskan bahwa gotong royong dan kehadiran ASN di tengah masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem susulan serta mengikuti arahan dari pihak berwenang demi keselamatan bersama.

Sumber : Syafrianda,SE kabid pengelolaan komunikasi publik kominfo kabupaten Bener Meriah

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 237 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11