Pemda Aceh Tengah Siapkan Sanksi bagi Pedagang BBM yang Jual di Atas HET

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil bupati Aceh Tengah Pastikan Stok BBM aman Di SPBU Tansaril Takengon (Foto TribuneIndonesia /Erwin)
Wakil bupati Aceh Tengah Mukhsin Hasan Pastikan Stok BBM aman Di SPBU Tansaril Takengon (Foto TribuneIndonesia /Erwin)

TAKENGON – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyiapkan sanksi tegas bagi pedagang yang nekat menjual bahan bakar minyak (BBM) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan memanfaatkan isu kelangkaan BBM di daerah tersebut.

Wakil Bupati Aceh Tengah Mukhsin Hasan mengatakan, tim yang dibentuk pemerintah daerah akan melakukan pengawasan di lapangan dan tidak segan menjatuhkan sanksi kepada pedagang yang terbukti melanggar aturan.

“Sanksi yang diberikan mulai dari sanksi administrasi hingga sanksi pidana akan diterapkan bagi pedagang nakal yang mencoba mencari keuntungan dari isu kelangkaan BBM,” kata Mukhsin Hasan kepada wartawan di Takengon. Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan pemerintah daerah di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pasokan BBM di Aceh Tengah sebenarnya masih mencukupi dan tidak terjadi kelangkaan.

Menurutnya, kepanikan masyarakat dipicu oleh beredarnya pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan bahwa ketersediaan BBM di daerah tersebut sudah menipis.

“Dari hasil pantauan kami di sejumlah SPBU, kelangkaan BBM tidak ada. Hanya saja masyarakat termakan isu yang disebarkan melalui pesan singkat WhatsApp yang menyebutkan stok BBM sudah menipis,” ujarnya.

Baca Juga:  Kegiatan Kampanye Keselamatan Transportasi PT Jasa Raharja Wilayah DKI Jakarta

Mukhsin menduga isu tersebut disebarkan oleh oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kepanikan masyarakat. Ia menilai trauma masyarakat akibat pernah terhentinya pasokan BBM saat terjadi bencana alam sebelumnya turut memicu kekhawatiran.

“Trauma masyarakat saat pasokan BBM sempat terhenti akibat bencana alam sebelumnya masih membekas. Ketika muncul isu seperti ini, tentu masyarakat menjadi panik,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut dimanfaatkan oleh sebagian pedagang dengan menaikkan harga BBM di tingkat pengecer.

Karena itu, pemerintah daerah mengingatkan para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jangan coba-coba berbuat curang dengan menaikkan harga sesuka hati. Kami akan turun untuk memastikan harga sembako, BBM, dan kebutuhan lainnya tetap normal di pasaran,” tegasnya.

Mukhsin juga menegaskan, jika pedagang tetap membandel dan memanfaatkan keresahan masyarakat, maka tim pemerintah daerah akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL

Rabu, 30 September 2026 - 15:36

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 23:41

Rumah Data Disiapkan, bilangan Nominal Masih Terpecah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:36