Pekebun Sawit Aceh Timur Gerah, di Tuduh Lahan Bodong dan Fiktif Serta Sarat Korupsi

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Aceh Timur | Tribune Indonesia

Salah seorang penerima manfaat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang juga salah seorang anggota kelompok tani merasa gerah terhadap sebuah pemberitaan yang menyatakan bahwa petani mangajukan lahan bodong dan fiktif. Terkait ada yang melakukan itu adalah oknum bukan seluruhnya, ujarnya yang disampaikan kepada TribuneIndonesia melalui telepon seluler, Rabu (22/1/2025).

Kami atas nama Petani program PSR merasa berita yang ditayangkan pada media Online SuaraIndonesia tanggal 21 Januari 2025 dengan judul “Ratusan Milyar Program PSR di Aceh Timur diduga sarat Korupsi, dari lahan bodong hingga Pungli”, bersifat tendesius dimana didalamnya ia memberitakan salah satu kelompok tani, jadi jangan membiaskan sebuah kesalahan sekelompok kepada kelompok lainnya, atau kepada seluruh petani penerima manfaat program PSR,”ungkapnya dengan kesal.

Dirinya menjelaskan untuk proses verifikasi lahan, bukan hanya dinas Perkebunan yang menentukan tetapi instansi terkait melalui sebuah proses. Untuk mendapatkan izin sebuah lahan yang diajukan untuk kegiatan PSR, petani harus melalui beberapa tahap setelah di verifikasi oleh dinas Perkebunan Kabupaten, koperasi mengajukan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) wilayah XVIII Banda Aceh untuk mengecek kebenaran Lokasi dan menerangkan Kawasan tidak berada dalam Kawasan hutan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian melalui BKPH, koperasi kembali menverifikasi lahan di Badan Pertanahan Negara (kantor ATR/BPN) kabupaten. Setelah keluar rekomendasi dari BPN, lahan koperasi diverifikasi oleh dinas Perkebunan Provinsi Aceh dan finalisasi lahan di verifikasi oleh kementrian, bagaimana dengan gampangnya mereka mengatakan bahwa lahan petani PSR bodong dan fiktif,“jelasnya.

Untuk di ketahui bahwa proses penetapan lahan dan verifikasi penerimaan kegiatan PSR tidak semudah membalikan telapak tangan yang mereka pikirkan. Jangan hanya melihat nilainya tapi lihatlah kebutuhan untuk pengunaan anggaran tersebut dan proses yang dilalui untuk admnistrasi program tersebut. Untuk diketahui kembali bahwa dana Rp 60 juta perhektar yang dberikan pemerintah, untuk kegiatan dimulai dari pembersihan lahan (replanting) penanaman, sampai dengan pemeliharaan hingga sawit berbuah pasir,”terangnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri Meninjau Hutan Negara Sempat Di pagar

Nah, terkait ada oknum kelompok yang nakal, jangan menjabarkan seluruh kelompok tidak benar. Kalau memang ada oknum kelompok yang berbuat curang kami juga mendukung LSM dan media untuk mempublikasikan dan bila perlu di laporkan agar program ini terus berjalan demi kesejateraan Petani karena jangan sampai ulah seorang oknum mencederai program yang berakibat tidak baik kepada koperasi atau petani yang menjalankan dengan baik dan benar,”harapnya.

Tribune Indonesia menghubungi salah seorang pegawai Dinas Perkebunan Aceh Timur untuk mengkonfirmasi informasi yang beredar terkait salah satu koperasi penerima manfaat yang Bernama Koperasi KM, yang beredar di media online. (Terkait satu hal nama tidak kita sebutkan dan ada pada redaksi).

“Jumlah pekebun dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 adalah 3.573 pekebun dengan total luas lahan lebih kurang dari tahun 2019 hingga tahun 2024 seluas 8.189,2562 Ha, sementara untuk tahun 2024 seluas 4.062,444 Ha. Terkait adanya lahan bodong dan fiktif serta lainnya kita tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskannya dan itu yang dapat kita jelaskan, karena PSR adalah program nasional, dinas kabupaten hanya sebagai penerima permohonan dari kelompok petani dan memverifikasi awal selebihnya ada tahap-tahapan lainnya,”jelasnya

Saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pungli, ia menjelaskan bahwa kepala dinas Perkebunan Aceh Timur saat ini adalah kepala dinas baru, hasil JPT pemerintah kabupaten Aceh Timur beberapa waktu yang lalu, dan sejak beliau dilantik menjabat sebagai kepala dinas Perkebunan Aceh Timur, beliau menggantikan seluruh tim yang menanggani program PSR, dan pergantian tersebut sudah pernah beliau jelaskan pada beberapa media online waktu itu,” pungkasnya. (Wan)

Berita Terkait

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:53

Komdigi dan Pemkab Deli Serdang Gelar Zikir Akbar, Dorong Pemulihan Spiritual dan Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16

Deli Serdang Level Tertinggi Inovasi di Sumatera Utara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Des 2025 - 01:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x